metropolis

Soal Limbah Busa di Kali Baru, DLHK Depok Jangan Lembek! Wakil Ketua DPRD Bilang Gini

Kamis, 30 November 2023 | 08:00 WIB
Limbah busa menutupi aliran Sungai Kali Baru hingga tingginya menutup rumah di Kampung Curug RT4/1 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, pada Senin (27/11). (FADLIANSYAH/RADAR DEPOK)

 

RADARDEPOK.COM – Hingga saat ini, belum adanya titik terang siapa pemilik limbah busa yang telah mencemarkan aliran Sungai Kali Baru, yang berada di RT4/1 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Kota Depok.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, justru malah mengeluarkan surat himbauan yang diberikan kepada para pemilik usaha dibantaran Kali Baru.

Adanya hal tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari mengkritisi lambanya kerja DLHK dalam penyelidikan akar permasalahan, Sungai Kali Baru yang ditutupi gumpalan busa hingga setinggi tujuh meter.

Baca Juga: Bikin Sertifikat di BPN Kota Depok Dapat Bibit Pohon Durian, Simak Selengkapnya

Yeti Wulandari mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) seharusnya bergerak cepat untuk membentuk tim dalam melakukan investigai dalam menemukan perusahaan-perusahaan yang membuang limbah pada sungai Kali Baru.

“Tidak mungkin kalau itu dari limbah rumah tangga, karena itu tidak masuk akal, karena sekalanya itu adalah besar. Pasti ada kesalahan dalam pengolahan limbah pabrik yang berada di bantaran sungai tersebut,” ujar dia kepada harian Radar Depok, Rabu (29/11).

Seharusnya, kata Yeti Wulandari, DLHK mengandeng pihak swasta dalam melakukan investigasi ini. Salah satunya dari Universitas Indonesia atau Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang mengerti akan permasalahan.

Baca Juga: Hari Pertama Bursa Kerja Disnaker Depok, Sebanyak 942 Penganggur Mendaftar

“Harus ada tim Independen untuk melakukan  pengecekan ini, kalau hanya menunggu hasil uji lab dari pihak perusahaan atau DLHK, pastinya hasilnya tidak sesuai. Karena kita meminta dengan pihak yang bersangkutan, disitu tugasnya tim independen,” ucap dia.

Menurut dia, kejadian ini sempat terjadi pada Situ Rawa Kalong beberapa tahun lalu yang juga pernah tercemar, ternyata memang ada sebuah pabrik yang membuang limbahnya. Tetapi, pipa pembuangan tersebut tidak terlihat.

“Tim idependen ini yang yang harusnya bergerak, untuk mengecek hasil uji lab dengan bersama-sama agar hasilnya juga bisa jelas,” kata dia.

Baca Juga: Kejari Depok Sumbang Hasil Jual Barang Bukti ke Negara, Segini Besarannya

Yeti Wulandari meminta, Pemkot Depok tidak menyalahkan limbah rumah tangga. Hingga akhirnhya pernyataan tersebut menjadi bumerang kepada pihaknya dan menjadi bahan tertawaan bagi masyarakat.

“Pastinya, masyarakat selalu mengikuti media online dan media lainya untuk melihat perkembangan pada kasus ini, dan membuat masyarakat yang berfikir bahwa ini tidak mungkin,” ungkap dia.

Halaman:

Tags

Terkini