RADARDEPOK.COM - Program berobat gratis hanya dengan bermodalkan KTP sedang menjadi perbincangan di Kota Depok
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Hafid Nasir mengatakan, layanan berobat gratis dengan KTP merupakan bagian dari program cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
"UHC di Depok sudah mencapai sejak 1 Desember lalu," kata Hafid Nasir, Selasa (12/12).
Baca Juga: Spesial Tahun Baru Informa Electronics Margonda Depok Bergelimang Diskon hingga Cashback
Hafid Nasir menuturkan, dengan 96 persen warga Depok sudah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), warga diizinkan berobat cukup dengan KTP di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, beber Hafid Nasir, Pemkot Depok mempersilahkan warga berobat cukup dengan KTP di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"UHC ini menekankan layanan kesehatan terlebih dahulu sebelum verifikasi data dilakukan," terang Hafid Nasir.
Selanjutnya, Hafid Nasir menjelaskan, sebelumnya warga yang menunggak BPJS Kesehatan atau belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak dapat dilayani melalui fasilitas JKN.
"UHC mengedepankan layanan kesehatan terlebih dahulu, diikuti oleh verifikasi data, menunjukkan komitmen untuk memberikan akses pelayanan kesehatan kepada seluruh warga Kota Depok," beber Hafid Nasir.
"Sebelum UHC, warga yang menunggak BPJS Kesehatan atau belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak bisa dilayani melalui fasilitas JKN," tandas Hafid Nasir.
Dengan status Universal Health Coverage (UHC), warga Depok yang menunggak pembayaran BPJS Kesehatan atau belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat dilayani oleh rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Setelah dilayani, rumah sakit melakukan verifikasi faktual. Langkah ini menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa akses kesehatan tetap terbuka untuk semua warga, tanpa hambatan pembayaran atau kepemilikan kartu kesehatan.