RADARDEPOK.COM - Program Pemberian Makanan Tambahan Makanan (PMT) balita stunting yang digulirkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota sempat menuai kontroversi lantaran beberapa hal.
Bahkan, program PMT balita stunting itu sempat membuat wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi D DPRD Kota Depok geram dan meminta untuk dilakukannya evaluasi.
Meski begitu, Komisi D DPRD Kota Depok memberikan apresiasi terhadap Dinkes Kota Depok yang dinilai telah berhasil melakukan evaluasi dalam beberapa hari saja untuk memperbaiki program PMT balita stunting.
Baca Juga: Kebocoran Gas Membawa Petaka Rumah Makan di Kukusan
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi mengatakan, Dinkes telah melakukan evaluasi dan melaksanakan berbagai rekomendasi. Sehingga, program tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Saat ini, menu makanan yang diberikan kepada anak-anak stunting lebih bervariasi dan mengandung gizi yang lengkap, distribusi makanan yang dilakukan tepat sasaran dan tepat waktu serta pengawasan terhadap pelaksanaan program lebih ketat," ungkap Babai Suhaimi kepada wartawan, Selasa (12/12).
Menurut Babai Suhaimi, perbaikan program PMT balita stunting itu tidak terlepas dari rekomendasi yang diberikan Komisi D DPPRD Kota Depok dan berbagai pihak.
Baca Juga: UHC di Depok Kedepankan Layanan Kesehatan Terlebih Dahulu, Begini Penjelasan Fraksi PKS
"Kami melihat evaluasi yang dilakukan Dinkes Kota Depok terhadap program PMT ini sduah berjalan dengan baik," ujar Babai Suhaimi.
Babai Suhaimi meminta, Dinkes Kota Depok dapat melanjutkan program PMT balita stunting pada tahun selanjutnya.
Sebab, terdapat banyak manfaat yang diterimaa balita stunting maupun bayi kekurangan gizi. Hal itu dibuktikan dari naiknya berat badan balita setelah dilakukaan penimbangan.
Baca Juga: Ponsel Mau Dirampas, Tangan Remaja di Depok Dibacok
“Program ini harus tetap berjalan, program ini harus tetap dilaksanakan. Sehingga kalau tidak salah, dalam kurun waktu hari ini, mungkin program tersebut PMT stunting itu sudah selesai,” kata Babai Suhaimi.
Selain itu, ungkap Babai Suhaimi, Komisi D Kota Depok tidak menemukan adanya pelanggaran yang berkaitan dengan mark up anggaran seperti yang sempat ramai diperbincangkan publik.
“Kami berharap dengan adanya perbaikan-perbaikan ini, program PMT stunting dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” tutur Babai Suhaimi.***