RADARDEPOK.COM - Aksi pencurian kembali terjadi. Kali ini, garong menyasar rumah seorang wartawan yang berada di Kampung Sawah RT2/4 Kelurahan Jatimulya, Cilodong, Depok, Kamis (21/12) malam.
Menurut ketarangan korban DY (47), aksi pencurian ini terjadi ketika dia meninggalkan rumah sekitar pukul 17:30 WIB untuk ke kantornya, begitu korban pulang sekitar pukul 23:30 WIB kondisi rumahnya sudah berantakan.
"Sepertinya malingnya sudah mempelajari kebiasaan saya, karena enggak mungkin tahu saya ke kantor malam, biasanya kan jam-jam segitu orang sudah di rumah dan maling tidak berani," ujar DY.
DY mengatakan, maling berhasil masuk kedalam rumahnya dengan memanjat tembok yang ada di sebelahnya dan merusak pintu belakang.
"Pintu di belakang dicongkel, pintu teralis dan pintu solid dicongkel, juga pintu belakang," kata DY.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono mengatakan, piket Spkt dan Reskrim sudah mengecek ke Tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: GOW Kota Depok Gelar Berbagai Perlombaan di Peringatan Hari Ibu 2023, Lombanya Seru-seru
Dia menjelaskan kronologinya saat pelapor atau korban dengan inisial DY (47) berangkat kerja pukul 17:30 WIB dengan keadaan rumah terkunci.
"Malamnya sekitar 23:30 WIB, korban sampai di rumah dan terkejut melihat di dalam rumah dalam keadaan berantakan, pintu ke arah dapur terbuka dan pintu kamar dalam keadaan rusak," kata Margiyono, pada Jumat (22/12).
Setelah melihat pintu sudah dalam keadaan rusak, korban lantas mengecek barang-barang di rumahnya dan mendapati satu unit laptop dan tabungan yang diperkirakan berisi Rp300 ribu raib dibawa pencuri.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Demokrasi, Parpol di Depok Kebagian Rp2,7 Miliar, Ini Rinciannya
"Untuk sementara yang hilang menurut keterangan korban satu unit laptop merek Asus dan uang di celengan sekitar Rp300 ribu," ujar Margiyono.
Margiyono menambahkan, pelaku melakukan aksinya dengan memanjat tembok samping belakang rumah dan merusak pintu belakang rumah korban.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan dengan menggali keterangan saksi," tutup Margiyono.***