Minggu, 21 Desember 2025

Salut, Belasan 'Pahlawan Pembangunan' Terkena Tol Rela Dibebaskan BPN Depok

- Jumat, 22 Desember 2023 | 07:40 WIB
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan saat memberikan keterangan soal ganti kerugian pengadaan Jalan Tol Desari, Rabu (20/12). (BPN KOTA DEPOK)
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan saat memberikan keterangan soal ganti kerugian pengadaan Jalan Tol Desari, Rabu (20/12). (BPN KOTA DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menyerahkan uang ganti rugi terhadap belasan warga terdampak pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari (Desari).

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan mengatakan, penerima uang ganti rugi atas pengadaan tanah Jalan Tol Desari itu telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Indra Gunawan menyebut, seluruh warga terdampak pembangunan Jalan Tol Desari sebagai ‘Pahlawan Pembangunan’ yang telah merelakan bidang tanah mereka yang memiliki nilai historis untuk kepentingan orang banyak.

Baca Juga: Kota Depok Masuk Empat Besar Kemiskinan Terendah di Indonesia, Begini Penjelasan Wakil Walikota Imam Budi Hartono

Setidaknya, terdapat 19 warga yang berasal dari Kelurahan Cipayung, Rangkapan Jaya Baru dan Pangkalan Jati Baru yang menerima ganti kerugian pembangunan Jalan Tol Desari, Rabu (20/12).

"Saya, Indra Gunawan, Kepala BPN Kota Depok, ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Kerelaan Anda untuk memberikan tanah demi kepentingan bersama adalah bukti nyata dari semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kemajuan Kota Depok khususnya Indonesia,” beber Indra Gunawan kepada Radar Depok, Kamis (21/12).

Menurut Indra Gunawan, tanah yang diserahkan warga itu bukanlah sebuah kehilangan, melainkan investasi amal untuk masa depan anak-cucu yang lebih baik.

Baca Juga: Mobil Boks Tertimpa Truk di Depok, Begini Kronologisnya

Pasalnya, Pembangunan infrastruktur ini akan membuka akses dan peluang baru, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Ingatlah, bahwa setiap batu yang diletakkan di atas dan di dalam tanah dalam pembangunan jalan tol ini, adalah bagian dari kontribusi Anda. Anda semua adalah pahlawan pembangunan, dan tanpa Anda, kemajuan ini tidak akan mungkin terjadi,” tutur Indra Gunawan.

Indra Gunawan menerangkan, proses pemberian ganti kerugian tersebut berdasarkan Surat dari Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-1452/LMAN/2023 tanggal 12 Desember 2023.

Baca Juga: YMPAI Turunkan Tingkat Stres ODHIV, Ini yang Dilakukan

Berdasarkan keputusan tersebut, dilaksanakan pemberian ganti kerugian dalam bentuk uang atas objek Pengadaan Tanah Jalan Tol Desari yang melintasi Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Kecamatan Cinere, dan Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Penyerahan dilangsungkan pada pukul 09.00 WIB di BNI Kelapa Dua Jl. Akses UI Kampung Kelapa Dua Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Kabupaten Bogor, Komp. Asrama Brimob, Brimkoppol Korps Brimob Kesatrian Amji Atak, Tugu, Bogor, Kota Depok, Jawa Barat.

Proses pemberian ganti kerugian berjalan lancar dan penuh tawa. Masyarakat yang berhak menerima ganti kerugian melengkapi persyaratan yang diwajibkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X