metropolis

Bangun Posyandu, Belasan Ahli Waris Depok Terima UGK

Kamis, 1 Februari 2024 | 09:15 WIB
Disrumkim Kota Depok secara simbolis memberikan UGK kepada ahli waris lahan di wilayah Cimanggis, Senin (29/1). (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Belasan pemilik lahan di wilayah Kecamatan Cimanggis mendapatkan Uang Ganti Kerugian (UGK) pengadaan tanah untuk pembangunan posyandu dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim).

Adapun, pembayaran UGK itu dilakukan Disrumkim Kota Depok terhadap belasan ahli waris di Aula BJB Cabang Margonda Depok, Kecamatan Pancoranmas, Senin (29/1).

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan, pembayaran UGK pengadaan tanah untuk pembangunan posyandu itu telah dituntaskan terhadap ahli waris pemilik 15 bidang tanah.

Baca Juga: Kasus DBD Capai 55 Jiwa di Depok, Dinkes Antisipasi Hadapi Potensi Peningkatan Penderita

"15 bidang tanah yang kami bebaskan luasnya bervariasi. Antara 50 meter persegi sampai dengan 130 meter persegi, dengan anggaran kurang lebih Rp5,3 miliar,” jelas Dadan Rustandi.

Dadan Rustandi menerangkan, pembayaran UGK itu dilakukan dalam rangka mempercepat proses pembangunan Posyandu. Dengan begitu, pembangunannya dapat segera dilakukan.

"Untuk rencana pembangunan Posyandu diserahkan kepada kecamatan masing-masing. Kami hanya melakukan pembebasan lahan untuk nantinya dibangun fasilitas tersebut,” beber Dadan Rustandi.

Baca Juga: Buka Tutup Jalan di Jembatan Mampang Depok Dijadwalkan Berakhir Hari Ini

Dadan Rustandi berharap, hasil dari penilaian tim appraisal independen dapat memenuhi harapan masyarakat dan lahan ini bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan khalayak luas.

"Pemkot akan terus berupaya menyelesaikan target pembebasan lahan untuk pembangunan gedung pelayanan pemerintahan, agar lebih baik lagi,” tandas Dadan Rustandi.***

Tags

Terkini