metropolis

Penerbitan Paspor di Depok Meningkat 19.990 Buku, Simak Rinciannya

Selasa, 6 Februari 2024 | 11:00 WIB
Suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok (KANTOR IMIGRASI KELAS I NON TPI KOTA DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok mencatat penerbitan paspor kian meningkat dalam beberapa tahun terakhir ini. Bahkan, peningkatan itu berhasil mencapai angka belasan ribu.

Berdasarkan catatan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok, peningkatan itu tidak terjadi pada penerbitan paspor saja, sebab kuota penerbitan setiap harinya juga meningkat.

Baca Juga: Terinspirasi Sang Ayah yang Tokoh Agama, Kenali Visi Misi Hj Fitrianti Caleg PPP Dapil Saboci yang Akan Sejahterakan Depok

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok, Henry Wibowo mengatakan, peningkatan penerbitan paspor antara 2022 dan 2023 mencapai belasan ribu.

Peningkatan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok antara Tahun 2023 dengan Tahun 2022 sebanyak 19.990 paspor,” ungkap Henry Wibowo kepada Radar Depok, Senin (5/2).

Heny Wibowo menerangkan, penerbitan paspor yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok pada Tahun 2023 hampir menyentuh angka 80.000. Angka tersebut lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Nofel Saleh Hilabi dan Bajaj Bajuri Keliling Depok hingga Bekasi, Simak Penjelasannya

Untuk Tahun 2023 penerbitan paspor sebanyak 75.833 paspor,” ujar Henry Wibowo.

Sementara, jelas Henry Wibowo, penerbitan paspor pada tahun sebelumnya masih di bawah 60.000. Sehingga, terjadi peningkatan hingga belasan ribu.

Sedangkan, untuk penerbitan di Tahun 2022 sebanyak 55.843 paspor,” tutur Henry Wibowo.

Baca Juga: Kiprah Komunitas Perantara Kasih Indonesia di Depok: Dedikasi Penuh untuk Sejahterakan Yatim Piatu dan Duafa

Lebih lanjut, Henry Wibowo membeberkan, peningkatan penerbitan paspor serta kuota per hari itu terjadi pasca melandainya pandemi Covid 19. Musababnya, minat bepergian keluar negeri semakin meningkat karena tidak ada pembatasan.

Peningkatan penerbitan paspor disebabkan berakhirnya masa pandemi dan peningkatan kuota perharinya,” jelas Henry Wibowo.

Di samping itu, kata Henry Wibowo, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok terus melakukan pencegahan penipuan yang dapat menyasar calon pembuat paspor. Hal ini sejalan dengan pengoptimalan pelayanan terhadap pengunjung.

Baca Juga: Gandul Tahun Ini Bangun Puluhan Infrastruktur, Berikut Pembangunannya!

Halaman:

Tags

Terkini