metropolis

Disrumkim Depok Sudah Bebaskan 52 Bidang Lahan dari Target 110 Bidang buat Posyandu 

Kamis, 22 Februari 2024 | 07:45 WIB
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono meresmikan posyandu terpadu RW1 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya meningkatkan kesehatan masyarakat dari tingkat lingkungan paling bawah. Salah satunya membangun Posyandu di setiap RW.

Tercatat tahun ini ditarget ada 110 bidang lahan yang akan dibebaskan, hingga kemarin (21/2) sudah 52 bidang yang lahannya dibebaskan Pemkot Depok.

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Ahmad Soma menjelaskan, langkah ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan Janji Kampanye Walikota dan Wakil Walikota Depok.

Baca Juga: Disdik Depok Ancam Pelajar yang Merokok akan Dibabut KDS-nya

“Salah satu janji tersebut yaitu untuk menyediakan sarana prasarana gedung posyandu dan posbindu di setiap RW,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Rabu (21/2).

Ahmad Soma mengatakan, Disrumkim Kota Depol menargetkan pengadaan 110 bidang tanah untuk pembangunan gedung posyandu di Kota Depok pada 2024.

Hingga saat ini, kata Ahmad Soma, telah membayarkan sebanyak 52 bidang tanah untuk pembangunan posyandu di Kota Depok. Ia menargetkan pada Oktober semua target sudah bisa dibayarkan.

Baca Juga: Disdik Depok Wacanakan Merger Dua SDN, Ini Sekolahnya

“Untuk pengadaan lahan posyandu, Disrumkim telah  menyiapkan dana puluhan miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024,” kata dia.

Menurut dia, dana APBD yang akan digunakan untuk pembebasan lahan posyandu tersebut belum bisa ditentukan secara pasti. Pasalnya, masing-masing posyandu berbeda besaran Uang Ganti Kerugian (UGK).

“Anggarannya tidak bisa ditentukan berapa, sebab setiap bidang tanah pastinya akan berbeda-beda,” ungkap dia.

Baca Juga: Renovasi Kantor Kelurahan Kedaung Kota Depok Segera Dilakukan, Masyarakat Harus Tau Tanggal Pembangunannya

Ahmad Soma mengatakan, Disrumkim Kota Depok hanya sebagai pengadaan lahan saja. Nantinya, untuk pembangunan gedung posyandu akan dilakukan Dinas kesehatan dengan melalui swakelola masyarakat.

“Pembangunan gedungnya nanti akan diserahkan kepada pengurus lingkungan, atau Dinkes Kota Depok,” ungkap dia.

Ahmad Soma berharap, Disrumkim Kota Depok bisa menyelesaikan semua target pembelian lahan posyandu di Kota Depok. Bahkan, bisa melebihi targer agar capaian 1 RW 1 Posyandu bisa tercapai.

Halaman:

Tags

Terkini