1.654 jemaah
Jumlah Jemaah Belum Lunas :
32 jemaah
Rincian Yang Belum Lunas :
- 24 calon haji Urut Porsi
- 8 calon haji cadangan
Konsekuensi :
- Calon haji yang belum lunas tak akan berangkat
- Digantikan oleh calon haji cadangan
Peruntukan :
-Tahap I : jemaah haji urut porsi, prioritas lansia hingga cadangan
-Tahap II : jemaah yang mengajukan mahrom, pendamping lansia, pendamping disabilitas serta gagal sistem
Syarat Pelunasan :
Istithaah atau telah lolos dalam tahap pemeriksaan kesehatan
Perpanjangan Waktu Pelunasan :