Senin, 22 Desember 2025

32 Calon Haji Asal Depok Gagal Berangkat, Ini Penyebabnya

- Senin, 26 Februari 2024 | 07:00 WIB
Calon jemaah haji Kota Depok melakukan pelunasan biaya keberangkatan ibadah haji, di Kantor Kemenang Kota Depok. (Kemenag Depok)
Calon jemaah haji Kota Depok melakukan pelunasan biaya keberangkatan ibadah haji, di Kantor Kemenang Kota Depok. (Kemenag Depok)

Baca Juga: Kehidupan Sederhana Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Ayah Seorang Supir, Dagang Teh Saat Kuliah

Lebih lanjut, kata Yuli Rachmawati, pelunasan biaya Ibadah Haji 2024 Tahap II itu diperuntukan bagi jemaah yang mengajukan mahrom, pendamping lansia, pendamping disabilitas serta jemaah gagal sistem.

"Mungkin nanti jemaah haji yang masih proses istithaah yang belum keluar, atau masih proses di Puskesmas, nanti mungkin akan kami ajukan juga untuk mengikuti pelunasaan di Tahap II," jelas Yuli Rachmawati.

Selain itu, Yuli Rachmawati mengingatkan, calon jemaah untuk melakukan pelunasan biaya Ibadah Haji 2024 apabila sudah lolos dalam tahap pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Resep yang Satu Ini Cocok Buat Kamu yang Mageran, Yuk Langsung Aja bikin Dadar Telur Sayuran, Begini Resep Buatnya!

"Kalau sudah dinyatakan istithaah segera lakukan pelunasaan, karena kalau tidak, karenakan di sistem terbaca. Kalau sudah istithaah, tapi belum melakukan pelunasaan khawatir nanti sudah tidak ada kesempatan lagi yang untuk tahap pertama," beber Yuli Rachmawati.

Setelah pelunasan Tahap I dan II, ungkap Yuli Rachmawati, seluruh jemaah haji yang berangkat pada tahun ini, akan mengikuti bimbingan manasik haji sebanyak dalam delapan kali.

Baca Juga: Keren! GOW Depok dan PT Immortal Pharmaceutical Labs Segera Hadirkan Produk Komestik hingga Skincare

"Biasanya, kami akan melakukan bimbingan manasik sebanyak delapan kali, dua kali tingkat kabupaten/kota, enam kali tingkat kecamatan, jadi nanti masing-masing jemaah ini akan bergabung dengan jemaah lain yang satu kecamatan itu campuran," tutur Yuli Rahmawati. ***

Pelunasan Biaya Haji 1445 H/2024 Masehi

Tahap :

I

Batas Waktu :

Jumat, 23 Februari 2023

Jumlah Jemaah Sudah Lunas :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X