metropolis

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Tindaklanjuti Pokir Dewan : Sesuai Skala Prioritas, Lihat Keuangan Daerah

Selasa, 27 Februari 2024 | 06:00 WIB
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono, saat datang Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Depok, Senin (26/2). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM Alat Kelengkapan DPRD Kota Depok menyampaikan laporan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD masa sidang Tahun 2024 pada Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Depok, Senin (26/2)

Pokir yang disampaikan merupakan hasil reses anggota DPRD Depok secara perseorangan atau kelompok. Reses dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan (Dapil) mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Baca Juga: HTA : Sabar! Tunggu Hasil KPU, Yakin Masyarakat Masih Percaya PDI Perjuangan

Dari hasil laporan pokir yang disampaikan, para anggota DPRD menyoroti berbagai aspek kemasyarakatan, mulai dari ekonomi, sosial, kesehatan, hingga pendidikan dan infrastruktur di Kota Depok.

Salah satunya yang di sampaikan oleh Komisi D DPRD Kota Depok, yang menyorti terkait permasalahan pendidikan Kota Depok. Misalnya, perlu pengkajian lebih mendalam terkait program Memorandum of Understanding (MOU) antara Dinas Pendidikan Kota Depok dengan sekolah sekolah swasta dalam rangka pemerataan penerimaan siswa pada program PPDB di Kota Depok.

Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Diduga Lecehkan Dua Karyawan : Ini Kronologis Jelasnya dan Korbannya

Selain itu, Peningkatan pengawasan penyaluran dan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada setiap sekolah,” kata Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi saat pemaparan pokir.

Babai Suhaimi menyampaikan, Pemkot Depok mengkaji ulang terkait bantuan pendidikan nonformal dan pendidikan kesetaraan (Paket A,B,C) bagi peserta didik yang tidak mampu.

Sebab, bantuan tidak sama dengan bantuan pendidikan sekolah reguler,” ungkap Babai Suhaimi.

Baca Juga: Haul Kampung Gerogol Depok : Perkuat Persatuan Pasca Pemilu

Babai Suhaimi juga meminta kepada Pemkot Depok, untuk melakukan penambahan SMA Negeri di wilayah Kecamatan Cimanggis. Sebab, hal ini sangat di butuhkan oleh masyakat untuk mendapatkan fasilitas sekolah.

Banyak masyarakat Cimanggis, terutama di Kelurahan Tugu yang menyampaikan usulan terkait adanya SMA negeri. Walaupun ini, ranahnya provinsi tetapi harus di kawal. Sebab, banyak masyakat yang susah adanya jalur zonasi,” kata Babai Suhaimi.

Sementara itu, Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menyampaikan, Pemkot Depok akan mempelajari semua pokir yang disampaikan guna menentukan tindak lanjut ke depan, agar bisa terlaksana.

Baca Juga: Polres Metro Depok Kondusifkan Bojonggede, Ini yang Dilakukan Wakapolres

Imam Budi Hartono menyampaikan, pokir merupakan acuan Anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masing masing konstituennya sesuai amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah.

Halaman:

Tags

Terkini