Bahkan, deklarasi zona integritas ini merupakan langkah awal komitmen bersama BPN Kota Depok untuk bergerak mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang prima.
“Komitmen ini tentunya harus dilaksanakan secara serius, komprehensif, bertahap dan harus memiliki progres. Pembangunan zona integritas ini adalah suatu keniscayaan sehingga cepat ataupun lambat harus dilaksanakan,” tegas Indra Gunawan.
Dari masa ke masa, kata Indra Gunawan, kualitas pelayanan publik selalu diupayakan untuk dibenahi dan diperbaiki dalam rangka memenuhi kebutuhan publik yang semakin beragam sesuai dinamika dan perkembangan zaman yang senantiasa berubah.
“Maka, pelayanan prima harus diterapkan, mulai dari garda terdepan yang berhadapan langsung dengan publik hingga ke level manajerial,” jelas Indra Gunawan.
Lebih lanjut, beber Indra Gunawan, keberhasilan dalam pembangunan zona integritas sangat ditentukan kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu pada unit organisasi yang semuanya akan berdampak dan relevan dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas organisasi dalam mewujudkan reformasi birokrasi.
Baca Juga: Patut Dicontoh! Warga New Anggrek 2 GDC Depok Pilah Sampah Bareng DLHK
Tentunya, jelas Indra Gunawan, langkah reformasi birokrasi ini dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap, yang diharapkan mampu membentuk perilaku dan karakter aparatur birokrasi secara individu maupun kelembagaan sehingga dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Oleh karena itu, diharapkan setiap aparatur memiliki integritas dan kualitas kinerja yang baik serta berorientasi pada pelayanan prima,” tegas Indra Gunawan. ***