RADARDEPOK.COM – Bawaslu Kota Depok memperkuat pengetahuan dan pemahaman para Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam menghadapi rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kota.
Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif mengatakan, penguatan ini dengan memberikan sosialiasi peraturan Bawaslu dan produk hukum non peraturan Bawaslu, untuk seluruh pengawas hingga tingkat kecamatan.
"Menghadapi rekapitulasi yang saat ini ada di kota, tentu pengawas kecamatan kami perlu di-update kembali pengetahuannya tentang kalau misalnya ada sengketa bagaimana nanti pelaksanaannya," kata Fathul Arif, saat bimbingan kepada Panwascam dan perwakilan partai, di Wisma Makara UI, Selasa (27/2).
Fathul Arif menambahkan, Bawaslu juga mengundang narasumber yang berpengalaman dalam menangani perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan mereka.
Baca Juga: Dramatis! Kejutan Ulang Tahun Supian Suri, Walikota Depok Pura Pura Pingsan, Begini Endingnya
"Kami minta pembicara untuk mengekspor lebih jauh tentang bagaimana pengalaman mereka ketika ada beberapa perkara di MK, sehingga kita bisa mengantisipasi," jelas Fathul Arif .
Fathul Arif menjelaskan, maksud dari mengupdate pengetahuan pengawas kecamatan itu, contohnya seperti nanti jika pihaknya mendapati sengketa pada Pemilu 2024 ini.
“Seperti misalkan kita nanti ada sengketa sengketa, bagaimana nanti untuk pelaksanaannya,” kata Fathul Arif.
Fathul Arif berharap, jika para pengawas ini memperhatikan betul sosialisasi ini agar betul-betul paham jika nantinya menjalani sengketa pemilu di MK
“Sehingga kita dapat mengantisipasi kalau kemudian ada potensi potensi yang mengarah kesitu,” papar Fathul Arif.
Fathul Arif menambahkan, Bawaslu Kota Depok hingga saat ini masih belum menemukan adanya potensi perkara pemilu yang mengarah ke MK.
Baca Juga: 41 Wasit dan Pelatih Basket di Depok Diajak Naik Kelas
“Namun memang hingga saat ini belum ada potensi yang mengarah kesana ya, tapi kita tetap bersiap diri sebagai bentuk antisipasi,” tutur Fathul Arif .