RADARDEPOK.COM–Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus meningkatkan layanan angkutan massal. Salah satunya akan melakukan skema dengan membeli layanan atau buy the service (BTS) yang sudah di petakan sebanyak 28 titik di Kota Depok.
Upaya ini telah dilakukan dengan melangsungkan kerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) pada Kementerian Perhubungan yang ditandai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Depok (4/3).
Baca Juga: Kaum Ibu Cilodong Depok Didorong Penuhi MPASI, Paling Baik Dimasak Sendiri
Direktur Angkutan BPTJ, Tatan Rustandi menjelaskan, BPTJ dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mempunyai tugas dan tanggung jawab masing-masing, dalam menciptakan moda tranportrasi.
“BPTJ bertugas untuk menyiapkan dari sisi administrasi. Kami akan berproses untuk pelelangan melalui e-katalog, lalu kontrak. Sementara itu dari sisi Dishub akan menyiapkan perkuatan dari sisi fasilitas pendukung seperti shelter dan jaminan operasi,” jelas Tatan kepada Harian Radar Depok.
Menurut dia, ada tiga hal yang perlu diperhatikan bagi Dishub Kota Depok. Yaitu, yang pertama adalah tentang pentingnya kelancaran pengoperasian serta tidak ada gangguan, kedua adalah penyediaan fasilitas layanan naik turun penumpang sehingga memudahkan aksesibilitas pengguna layanan BTS.
“Ketiga dan terpenting adalah sosialisasi untuk memberikan pemahaman publik bahwa layanan BTS ini penting dan nantinya akan terintegrasi dengan layanan kereta komuter serta LRT Jabodebek,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi menuturkan, dalam penyediaan layanan BTS ini, Dishub Kota Depok telah melakukan kajian tentang kebutuhan bus. Seperti, Bus stop atau halte.
“Saat ini telah dipetakan 28 titik. Itu artinya telah terinventarisir 56 titik untuk arah pulang pergi dan sebaliknya,” jelas Zamrowi.
Selain penyiapan aspek fasilitas pendukung, kata Zamrowi, Dishub Kota Depok juga akan fokus pada pengamanan tranportrasi, dengan bekerja sa,a dengan Organda Kota Depok .
“Angkot yang sekarang dapat menjadi feeder dan akan segera di rerouting. Kami berharap pemilik angkot tidak rugi dan tetap mendapatkan penumpang, contohnya 06, 02, D10. Intinya mereka kami pikirkan sehingga mengurangi gesekan di lapangan,” imbuh Zamrowi.
Zamrowi mengatakan, tujuan terbesar dari penyediaan layanan BTS ini adalah untuk menyelesaikan salah satu permasalahan terbesar di Kota Depok, yaitu kemacetan yang juga menjadi keluhan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya Bis ini, animo masyarakat untuk menggunakan angkutan umum dapat meningkat,” kata Zamrowi.