metropolis

Luar Biasa! Terdakwa Narkoba Dipergoki Kejari Depok Transaksi di Pengadilan Negeri

Jumat, 8 Maret 2024 | 08:05 WIB
Achmad Fauzi Kurniawan alias Bejo terdakwa kasus peredaran narkotika saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Depok. (DOKUMEN Kejari Depok)

M Arief Ubaidillah mengatakan, Kejari Depok akan terus bersinergi dengan para pegawai  rutan dalam melakukan pertukaran informasi  dan juga bersama pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya ulah-ulah narapidana.

Baca Juga: Engga Usah Bingung Bund, Mau Jualan Apa? Bikin Es Matcha Kekinian Aja, Laris Manis Saat Bulan Puasa

“Seperti yang dilakukan Ahmad Fauzi dan kami percaya teman-teman di rutan akan mampu melakukan pembinaan terhadap para terpidana yang menjadi warga binaan,” tutup dia. (ana)

Halaman:

Tags

Terkini