Senin, 22 Desember 2025

Luar Biasa! Terdakwa Narkoba Dipergoki Kejari Depok Transaksi di Pengadilan Negeri

- Jumat, 8 Maret 2024 | 08:05 WIB
Achmad Fauzi Kurniawan alias Bejo terdakwa kasus peredaran narkotika saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Depok. (DOKUMEN Kejari Depok)
Achmad Fauzi Kurniawan alias Bejo terdakwa kasus peredaran narkotika saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Depok. (DOKUMEN Kejari Depok)

M Arief Ubaidillah mengatakan, Kejari Depok akan terus bersinergi dengan para pegawai  rutan dalam melakukan pertukaran informasi  dan juga bersama pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya ulah-ulah narapidana.

Baca Juga: Engga Usah Bingung Bund, Mau Jualan Apa? Bikin Es Matcha Kekinian Aja, Laris Manis Saat Bulan Puasa

“Seperti yang dilakukan Ahmad Fauzi dan kami percaya teman-teman di rutan akan mampu melakukan pembinaan terhadap para terpidana yang menjadi warga binaan,” tutup dia. (ana)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X