metropolis

Polres Metro Depok Buka Layanan Penitipan Gratis Kendaraan Bagi Pemudik, Catat Syaratnya

Sabtu, 9 Maret 2024 | 07:00 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana didampingi Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra (Polres Metro Depok)

RADARDEPOK.COM – Polres Metro Depok kembali membuka layanan penitipan kendaraan kepada warga Depok yang akan mudik Idul Fitri 2024. Tidak dipungut biaya alias gratis.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana menerangkan, layanan ini ditujukan guna pemudik yang ingin berpergian, bisa merasa tenang untuk meninggalkan motornya. Ini bagian dari program Kepolisian untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Juga bentuyk mencegah pencurian kendaraan bermotor dan menekan potensi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Emang Boleh Diet Saat Bulan Ramadhan? Inilah Tips Diet Saat Puasa yang Efektif Bikin Kurus dan Dijamin Aman!

"Kami sepenuhnya mengimbau khususnya ke masyarakat Depok untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik. Karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat kecelakaan, karena mengemudi terlalu lama dan jauh," jelas Kombes Arya Perdana kepada Radar Depok, Jumat (8/3).

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra menuturkan, warga Depok bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres Metro Depok atau Polsek Terdekat dengan menghubungi Nomor Layanan Hotline 0852-1822-9912 dan call centre 110 yang telah disediakan,” jelas Kompol Multazam Lisendra.

Baca Juga: Menang Pileg, Sudjatmiko Torehkan Sejarah Buat PKB di Depok dan Bekasi

Lebih lanjut, beber Kompol Multazam Lisendra, waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H+7 Idul Fitri. Syaratnya, hanya perlu membawa dan menunjukan BPKB/STNK dan yang sesuai dengan KTP pemilik.

Bisa membawa selimut motor sendiri agar motor tidak rusak karna perubahan cuaca saat dititip,” tandas Kompol Multazam Lisendra. ***

Tags

Terkini