Hal yang Memberatkan :
-
Perbuatan sangat keji
-
Di luar batas perikemanusiaan
-
Perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat, serta terdakwa tidak merasa menyesal atas perbuatannya tersebut
Hal yang Meringankan :
Tidak ada
Fakta :
Pelaku menghabisi korban dikarenakan terlilit utang pinjol