metropolis

Holland Bakery Simpangan Kota Depok Dinilai Banyak Pelanggaran, Ketua Lingkungan Setempat : Tindak Semua Bangunan yang Ada Disana

Selasa, 19 Maret 2024 | 11:05 WIB
DPMPTSP Kota Depok saat melakukan sidak langsung ke outlet Holland Bakery yang berada di Jalan Raya Bogor, RT1/20 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong. (ISTIMEWA)

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Kapok, Kasno menjelaskan, berdasarkan dokumen yang dihimpun, seperti permohonan IMB, IPR dan Siteplan dan hasil pantauan di lokasi bangunan, jelas sekali banyak hal yang dilanggar pada bangunan tersebut.

“Seperti bangunan tersebut (Outlet Holland Bakery) berada tepat di bibir salurun air yang pastinya membawa dampak nanti untuk warga,” ucap dia.

Baca Juga: Belasan Remaja di Cipayung Depok Gagal Tawuran, Keburu Diamankan Polisi

Menurut dia, ini merupakan pelanggaran berat yang dilakukan oleh PT. Indo Sukses Abadi sebagai perusahaan yang bonafit dan kredibel selaku pihak pemohon bangunan outlet Holland Bakery tersebut.

“Bangunan outlet Holland Bakery jelas tidak sesuai dengan dokumen gambar IPR Nomor 593.2/449/IPR/SIMPOK/2023 Tanggal 23 september 2023 yang telah diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok,” ucap dia.

Selain itu, kata Kasno, bangunan outlet Holland Bakery itu juga tidak sesuai dan melanggar SITE PLAN Nomor 658/8489/SP/SIMPOK/DPMPTSP/2023 Tanggal 23 september 2023.

“Dan yang paling bahaya lagi, patut diduga bangunan outlet Holland Bakery tersebut juga belum memiliki Sertipikat Laik Fungsi (SLF) namun sudah beroperasi melayani banyaknya konsumen.” ungkap Kasno.

Baca Juga: Hotel Santika Depok Sediakan Menu Khas Mesir untuk Berbuka Puasa, Ini Dia

Kasno mengatakan, bangun outlet Holland Bakery tersebut diduga belum memiliki dua sumur resapan air sesuai yang tertera di Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 640/6321/IMB/SIMPOK/DPMTSP/2023 19 Desember 2023 yang diterbitkan oleh DPMPTSP Kota Depok.

“Untuk itu saya mendesak kepada Kepala DPMPTSP Kota Depok agar melakukan tindakan tegas dengan segera membekukan, menarik seluruh dokumen IMB serta mengajukan surat pembongkaran bangunan outlet Holland Bakery tersebut,” kata dia.

Dalam hal ini, Kasno mengapresiasi kinerja DPMPTSP Kota Depok, yang merespon cepat aduan tersebut, dengan mengirimkan timnya untuk mengecek secara langsung keadaan outlet tersebut.

Baca Juga: Tempat Camping Ini Viewnya Mantap Jiwa! Langsung View Gunung Salak, City Light dan Tersedia Glamping serta Kolam Renang Juga Loh

“Saya apresiasi mereka langsung turun langsung, dan memberikan Surat Peringatan (SP) pertama untuk outlet Holland Bakery,” tutur dia.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Direktur Utama Holland Bakery, Paulus belum merespon sedikitpun terkait permasalahan outlet Holland Bakery yang berada di Jalan Raya Bogor. (***)

Halaman:

Tags

Terkini