RADARDEPOK.COM-Puluhan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis segera diperbaiki pada Tahun 2024. Adapun, bantuan ini bersumber dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Tugu, Irwan menjelaskan, pihaknya mengajukan 49 RTLH kepada Disrumkim Kota Depok untuk dilakukan perbaikan pada tahun ini.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Depok dan BPJS Kesehatan Gencar Lakukan Sosialisasi
Hingga saat ini, Kelurahan Tugu masih menunggu arahan dari Disrumkim Kota Depok untuk melakukan pekerjaan renovasi RTLH tahun ini, yang rencananya akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga.
"Kami masih menunggu arahan petunjuk teknisnya dari Disrumkim karena sebelum adanya pelaksanaan kegiatan langsung untuk renovasi 49 RTLH, biasanya kita dikumpulkan karena akan ada sosialisasi dulu ke warga," ujar Irwan kepada Radar Depok , Rabu (18/3).
Nantinya, jelas Irwan, ada beberapa item yang menjadi material wajib yang harus dipenuhi sebagai syarat pembangunan RTLH.
Baca Juga: Yuk Tengok, Danamon Buka Peluang Karir Melalui UI CISE 2024
"Nantinya, Disrumkim yang akan menyampaikan apa saja item yang harus ada untuk pembangunan RTLH nya, misalnya harus ada item yang wajib itu sepictang untuk tahun lalu," kata Irwan.
Menurut Irwan, puluhan rumah yang tidak layak huni tersebut, tersebar di setiap RW dengan jumlah yang berbeda.
“Dari se kelurahan itu tercatat dari RW1 sampai RW 11 yang merupakan RW perkampungan,” tandas Irwan. (***)
Jurnalis : Agnesya Wianda
Baca Juga: Ketua DPRD Rudy Susmanto Ingatkan Pemkab Bogor agar Memastikan Stok Beras Aman jelang Idul Fitri
Tentang RTLH Kelurahan Tugu
Jumlah Pengajuan :
49 rumah