metropolis

BPJS Ketanagakerjaan dan Pemerintah Kota Depok serahkan Santunan kepada Petugas Adhoc Pemilu 2024

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Depok saat memberikan santunan kepada Petugas Adhoc Pemilu 2024 (DOKUMEN BPJS KETENAGAKERJAAN)

RADARDEPOK.COM-Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan senilai total Rp 164juta kepada 2 petugas adhoc Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang wafat dan mengalami kecelakaan kerja oleh Walikota Depok, Mohammad Idris didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin, Ketua KPU, Wili Sumarlin dan Ketua Bawaslu, Fathul Arif di Balai Kota Depok, Senin (25/3/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Depok, Achiruddin menjelaskan, ada 1 orang petugas yang meninggal dunia serta 1 orang yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan santunan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Eksplorasi Pencapaian Gemilang Program Merdeka Belajar Menuju Masa Depan Pendidikan yang Merdeka di Indonesia

“Santunan ini merupakan bentuk dukungan dari berbagai pihak, yaitu Pemerintah Kota Depok melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, KPU serta Bawaslu Kota Depok,” jelasnya dalam keterangan resmi yang diberikan kepada Radar Depok.

Achiruddin menjelaskan, santunan itu diberikan kepada ahli waris dari petugas badan adhoc yang sudah didaftarkan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Depok melalui Kesbangpol.

Adapun santunan yang diberikan berjumlah Rp42 juta bagi yang meninggal dunia dan biaya unlimited bagi kecelakaan kerja hingga sembuh kembali.

Baca Juga: Ada Kafe Terbaru di Depok nih! Tempatnya Asyik dan Estetik, Cocok Banget Buat Bukber Bareng Bestie

BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Depok saat memberikan santunan kepada Petugas Adhoc Pemilu 2024 (DOKUMEN BPJS KETENGAKERJAAN)

Meskipun santunan tersebut tidak dapat menggantikan kehilangan yang dirasakan, namun sebagai tanggung jawab negara, santunan ini diberikan sebagai penghargaan atas pengabdian petugas pemilu.

Baca Juga: Resep Sop Ayam Bening Favorit Keluarga, Cocok Buat Kamu yang Baru Belajar Masak

Salah satu peserta yang menerima santunan adalah Williyani yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memaparka, telah mengalami kecelakaan hingga sampai sekarang ini masih rawat jalan di RS Primaya Depok.

“Alhamdulilah, seluruh biayanya ditanggung oleh negara melalui BPJS Ketengakerjaan,” paparnya.

Baca Juga: Tempat Wisata Ini Emang Syahdu Abis! Ada Glamping Pinggir Sungai dan Camping Ground View Kece yang Cocok untuk Liburan Keluarga

Ini sebagai wujud pelaksanaan Inpres 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sekaligus mencegah munculnya kemiskinan baru sesuai Inpres 4 Tahun 2022. (***)

Tags

Terkini