RADARDEPOK.COM - Keberlangsungan kesehatan masyarakat di Kota Depok memang secara nyata mendapat perhatian dari Angota Komisi IX DPR RI, Wenny Haryanto. Sebanyak 300 warga didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis.
Hal ini dibuktikan Wenny Haryanto saat Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok sebagai mitra kerja Komis IX DPR RI, di Pusat Perbelanjaan Depok Town Center, Kota Depok, kemarin.
Politikus Perempuan milik Partai Golkar ini memaparkan, bukan hanya mendaftarkan warga sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan semata. Tapi selama dua bulan, warga tersebut tak perlu membayar karena sudah dibayarkan dirinya.
Baca Juga: Komisioner KPU Depok Masih Kosong, Jabar Tunggu Pengumuman KPU RI
“Jadi nanti warga hanya bayar pada bulan ketiga. Dan semua warga tersebut dari Grogol, Kecamatan Cinere, Kota Depok,” jelas Wenny Haryanto saat diwawancarai Radar Depok di lokasi.
Memang diketahui, bukan hanya ini Wenny Haryanto mendaftarkan warga sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, seluruh warga dari beragam kelurahan di Kota Depokm telah didaftarkan dirinya sebagai peserta.
Nantinya, kartu kepesertaan itu akan keluar dengan kurun waktu paling cepat satu minggu dan paling lambat dua minggu.
Menurutnya, ini program Pemerintah yang harus diketahui masyarakat secara luas. Bahkan, bukan sekedara diketahuim, tapi diikuti kepesertaannya agar kesehatan masyarakat terjamin ketika melakukan pekerjaan, baik formal maupun informal.
“Ini manfaatnya luar biasa, makanya saya dan BPJS Ketenagakerjaan melalui program kemitraan saya menjadikan bapak ibu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Wenny Haryanto.
Menurutnya warga akan sadar jika wakil rakyatnya secara nyata bergerak langsung memberikan hal yang bermanfaat dalam jangka panjang. Pasalnya, perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bisa dinikmati seluruh keluarga jika terjadi sesuatu.
“Iuarannya juga sangat murah, hanya Rp16.800 tapi keselamatan warga yang sedang bekerja sudah dijamin BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.
Meskipun tak ada yang mau mengalami hal buruk saat bekerja, namun perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan harus diikuti demi masa depan yang terjamin. Sebab seluruhnya ditanggung sampai sembuh kalau ada kecelakaan saat bekerja.
“Memang tidak ada yang mau mengelami kecelakaan, tapi ingat musibah tidak ada yang tau. Apa salahnya untuk melindungi diri sendiri. Jika meninggal karena sakit, keluarga akan menerima Rp42 juta, kalau kecelakaan hingga meninggal dapat Rp72 juta,” ungkap Wenny Haryanto.
Artikel Terkait
Ganjar - Mahfud Pastikan Industri Sawit Sejahterakan Petani
Buat Kamu yang Berencana Mendaki dan Camping ke Gunung Salak Sebaiknya di Cancel, ini Penjelasan PVMBG
Satu Dekade Sujud, Caleg DPRD Kabupaten Bogor Junsam Minta Relawan Solid dan Kompak
Posting Peresmian Skybridge Bojonggede Ketimbang ke Parung Panjang, Iwan Setiawan Diulti Netizen: Sabar, Bupatinya lagi buat Konten Peresmian dulu...
Puluhan Ibu Hamil di Kelurahan Jatijajar dapat Bantuan Pangan Segar, Cegah Kelahiran Balita Stunting
Kecerdasan Artifisial Paling Populer Tahun ini, Kok Bisa? Ini Faktanya
Pesta Kembang Api Terbesar! 16 Tempat Seru Rayakan Tahun Baru 2024 di Jakarta