RADARDEPOK.COM–Seorang remaja berinisial FZ (16) ditangkap warga setempat, ketika hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Mangga Raya, RT1/3 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Senin (1/4) dini hari.
Alhasil, remaja di bawah umur tersebut kemudian diamankan ke Polsek Bojongsari guna penanganan lebih lanjut. Namun, berdasarkan olah TKP yang dilakukan, tidak ada temuan senjata tajam (Sajam), lantaran kubu yang diduga hendak melakukan aksi tawuran itu telah dibubarkan warga.
Baca Juga: Pemkot Depok Bakal Hadirkan GOR Futsal, Begini Kata Supian Suri
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasir Putih, Aipda Herry Utomo menceritakan, awal mulanya, laporan indikasi aksi tawuran tersebut didapatnya sekitar pukul 02:00 WIB, ketika ia sedang malakukan patroli malam rutin seorang diri.
“Waktu itu warga RW3 melapor kepada saya melalui grup Whatsapp. Ada indikasi akan terjadi aksi tawuran di Jalan Mangga Raya,” ungkap Aipda Herry Utomo kepada Radar Depok, Senin (1/4).
Jadi, sambung Aipda Herry Utomo, laporan yang disampaikan warga itu berupa indikasi akan terjadi aksi tawuran. Sebelum aksi tawuran itu pecah, akhirnya warga bertindak dengan membubarkan dan melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas Pasir Putih.
“Kedua kubu yang diduga akan tawuran itu terlebih dulu dibubarkan warga setempat. Akhirnya pada bubar semua. Ada satu remaja yang tertinggal dan berhasil ditangkap warga. Berinisial FZ, berusia 16 tahun,” terang Aipda Herry Utomo.
Setelah remaja tersebut ditangkap warga, sambung Aipda Herry Utomo, kemudian penyisiran lokasi akhirnya dilakukan, guna menemukan barang bukti berupa Sajam atau barang-barang yang biasa digunakan untuk tawuran.
“Tidak ada barang bukti Sajam dan lainnya ketika penyisiran lokasi dilakukan,” ungkap Aipda Herry Utomo.
Tak hanya sampai di situ, Aipda Herry Utomo bersama warga pun melakukan interogasi kepada remaja tersebut. Menurut pengakuannya, FZ hadir di lokasi bersama rekan-rekannya karena diajak. Sebelumnya, ia mengaku sedang bermain di rental playstation (PS).
“Dia ngakunya diajak teman ke lokasi, saat sedang main PS. Ketika sampai di lokasi tahu-tahu ramai. Ketika dikejar warga, dia ikut-ikutan melarikan diri. Saat tertangkap akhirnya saya interogasi, dan pengakuannya ya seperti itu. Akhirnya saya hubungi piket Polsek Bojongsari untuk penanganan lebih lanjut,” kata Aipda Herry Utomo.
Baca Juga: 424 Orang Aktivasi IKD Saat Tarawih Keliling di Depok
Sebelum dibawa ke Polsek Bojongsari, sambung Aipda Herry Utomo, orang tua FZ ini datang bersama Ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya. Kemudian, ia menginformasikan kepada orang tua dan pengurus lingkungannya itu untuk mengurus FZ di Polsek Bojongsari.
“Malam itu FZ akhirnya dibawa ke Polsek Bojongsari, dilanjut dengan menggali informasi. Namun berdasarkan pengakuannya, si FZ ini memang tak tahu menahu soal tawuran itu, karena memang posisinya diajak temannya,” kata Aipda Herry Utomo.