metropolis

Komitmen Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan, Hardjuno Wiwoho Singgung Perampasan Aset : Ini Penjelasan Lengkapnya

Kamis, 18 April 2024 | 00:09 WIB
Hardjuno Wiwoho

Saya pikir, rakyat Indonesia wajib menagih komitmen pemerintah dan DPR atas RUU ini. Kita terus menyuarakan, kapan RUU ini disahkan menjadi UU. DPR kita, jangan melempem dong,” tutur Hardjuno Wiwoho.

Sebagai bangsa yang besar dengan kekayaan SDA yang melimpah, kehadiran UU Perampasan Aset ini sangat strategis. UU ini nantinya akan menjadi pengontrol prilaku korup para elit.

Akibat perilaku korupsi ini, jutaan rakyat direnggut kesejahteraannya. Dampaknya, hak rakyat untuk mendapatkan jaminan penghidupan yang layak dari negara tidak terwujud.

Baca Juga: The Nice Park Kini Hadir di Rumpin Bogor, Terdapat Mini Zoo, Playground yang Luas dan Resto

Salah satunya permasalahan yang tak kunjung usai oleh pemangku kebijakan hari ini adalah mega korupsi skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mencoreng Indonesia,” terang Hardjuno Wiwoho.

Hardjuno Wiwoho menerangkan, kasus BLBI ini menjadi skandal keuangan terbesar di republik ini bahkan catatan kelam dalam sejarah bangsa Indonesia.

Namun sayangnya, BLBI ini dipetieskan. Dan kadangkala menjadi dagangan politik pejabat dan politikus,” tegas Hardjuno Wiwoho.

Belum tuntas kasus korupsi mega skandal BLBI, publik dikejutkan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah.

Baca Juga: Hari Pertama Masuk Usai Idul Fitri, 600 ASN Absen Kerja : Ini Keterangan Walikota Depok

Ditaksir, kerugian negara mencapai Rp271 Triliun dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) 2015-2022.

Kasus tersebut juga menjadi sorotan publik setelah sejumlah nama beken ikut menjadi tersangka dan ditahan Kejagung, termasuk diantaranya crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim dan suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Karena itu, Hardjuno kembali menegaskan, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU sangat penting dan kebutuhan mendesak bangsa Indonesia saat ini.

Baca Juga: Usai Idul Fitri, Pendatang Baru di Depok Diperkirakan Naik : Ini Angkanya

Hal ini memudahkan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan juga sebagai efek jera untuk memiskinkan para pelaku korupsi.

Bahkan Hardjuno yakin jika RUU Perampasan Aset sudah disahkan menjadi UU, negara bisa dapat keuntungan banyak dengan menyita aset-aset yang dikorupsi.

Halaman:

Tags

Terkini