metropolis

Warga Kalimulya Tolak Parkir Berbayar GDC, Ternyata Ini Alasannya!

Selasa, 30 April 2024 | 10:30 WIB
Penampakan lokasi tempat parkir berbayar di komplek perkantoran GDC, atau tepatnya di samping Kantor Dinas Damkar Kota Depok, Senin (29/4). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Warga RW 7, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok menolak adanya parkir berbayar di komplek perkantoran Grand Depok City (GDC).

Sebab, jalan utama kawasan perkantoran GDC yang akan menggunakan sistem parkir berbayar itu dinilai menghambat aktifitas warga Warga RW 7, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong.

Baca Juga: Pemkot Depok Tangani Trauma Psikologis Korban Begal, Wakil Walikota Beri Pesan Ini

Ketua RW 7, Kelurahan Kalimulya, Nur Mahmudi mengatakan, rencana parkir berbayar itu telah dibahas dalam musyawarah pengelolaan parkir komplek perkantoran GDC.

Hasilnya, warga setempat menolak adanya parkir berbayar di komplek perkantoran GDC apabila dipasang dekat Tempat Pemungutan Sampah (TPS). Sebab, jalan itu merupakan jalur utama untuk aktifitas warga.

"Masyarakat tidak setuju kalau pintunya itu ada di dekat TPS sama di depan pemadam, karena itu merupakan jalur utama yang dilalui warga," ungkap Nur Mahmudi kepada Radar Depok, Senin (29/4).

Baca Juga: Bukan Hanya Bogor, Bandung Juga Punya Tempat Camping Ala Korea, Di Sini Lokasinya!

Menurut Nur Mahmudi, warga setempat tetap menyetujui parkir berbayar itu diterapkan, apabila dipasang antara Gedung DPRD Kota Depok dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok.

"Hasilnya, pada prinsipnya masyarakat itu setuju aja dengan adanya penertiban parkiran komplek perkantoran GDC, hanya saja masyarakat menginginkan untuk jalur utama tidak di tutup, jadi mereka maunya pintunya di antara gedung DPRD dan gedung Imigrasi," papar Nur Mahmudi.

Nur Mahmudi membeberkan, warga setempat meminta agar jalan utama yang menghubungkan Jalan Boulevard GDC dengan wilayah RW 7, Kelurahan Kalimulya itu tidak dipasang parkir berbayar.

Baca Juga: PLN Sukses Suplai Listrik Tanpa Kedip di DKI Jakarta dan Banten Selama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

"Jadi yang dari TPS sampai ke pemadam itu los, nantinya tidak boleh ada yang parkir disitu. Untuk parkir harus masuk ke wilayah parkiran dalam, jadi jalannya itu bersih dari parkir liar. Karena termasuk akses jalan yang memudahkan, sedangkan jalan lain harus memutar dan tidak lebar," papar Nur Mahmudi.

Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, kata Nur Mahmudi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan melakukan uji coba parkir berbayar komplek GDC terlebih dulu. Kemudian, akan direvisi apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya.

"Dari pihak pemerintah itu menginginkan adanya percobaan terlebih dahulu, nanti kalau ada kekurangan baru direvisi lagi," tandas Nur Mahmudi. ***

Jurnalis : Agnesya Wianda

Tags

Terkini