RADARDEPOK.COM-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal melakukan tugas baru untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Sebelumnya, UPTD Metrologi Legal Kota Depok hanya melakukan uji tera timbangan kepada para pedagang. Namun, hal itu telah berkembang dengan menyasar Posyandu di seluruh kelurahan.
Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarak menjelaskan, uji tera terhadap timbangan di Posyandu itu dilakukan untuk memastikan keakuratan alat yang mengukur berat badan.
"Kita hanya membantu pemerintah dalam hal pencegahan stunting, itu perlu timbangan yang bener kan karena nanti kalau timbangannya ga bener bisa aja yang seharusnya anaknya ga tergolong stunting dibilang stunting atau sebaliknya. Ini perlunya fungsi kita untuk pengujian," jelas Ahmad Zaki Mubarak kepada Radar Depok, Minggu (5/5).
Menurut Ahmad Zaki Mubarak, pihaknya baru melakukan uji timbangan di beberapa Posyandu yang ada di Kota Depok, namun masih akan dilaksanakan lagi untuk kelurahan yang belum didatangi.
Baca Juga: Viral Oknum Lakukan Pungli ke Wisatawan, Dispubpar Kabupaten Bogor Turun Tangan
"Pengujian itu untuk Posyandu seluruh Kota Depok dari bulan Januari sampai Mei ini, kita baru melaksanakan Cimanggis, Sukmajaya, Cilodong sama Sawangan, masih ada tujuh lagi yang belum dilaksanakan," ujar Ahmad Zaki Mubarak.
Ahmad Zaki Mubarak berharap, hal yang dilakukan itu dapat membantu Pemkot Depok untuk mendeteksi stunting pada anak.
"Semoga upaya pengujian timbangan ini membuat pengukuran lebih akurat, anak-anak Depok bebas stunting," harap Ahmad Zaki Mubarak. ***
Jurnalis : Agnesya Wianda