Senin, 22 Desember 2025

Perketat Uji Tera, Depok Bakal jadi Daerah Tertib Ukur

- Jumat, 2 Juni 2023 | 16:59 WIB
DISTRIBUSI : Pekerja saat memindahkan gas elpiji 3 kg di pangkalan gas kawasan Kelurahan Boponter, Kecamatan Cipayung Kota Depok, Senin (2/3/2020). RADAR DEPOK (RADAR DEPOK)
DISTRIBUSI : Pekerja saat memindahkan gas elpiji 3 kg di pangkalan gas kawasan Kelurahan Boponter, Kecamatan Cipayung Kota Depok, Senin (2/3/2020). RADAR DEPOK (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - UPT Metrologi Legal Kota Depok akan menyulap wilayahnya menjadi Daerah Tertib Ukur (DTU). Langkah awalnya, melakukan Gebyar Tera.

Dalam program tersebut, UPT Metrologi Legal Kota Depok melakukan sosialisasi dan pelayanan tera ulang untuk agen dan pangkalan elpiji.

Baca Juga: Seminar Emas Edukasi Soal Investasi Yang Aman dan Nyaman

Kepala UPT Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarok mengatakan, pihaknya tengah menyasar  agen elpiji, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) untuk dilakukan uji tera ulang.

Baca Juga: Temui Warga Kampung Lio Depok, Ini yang Dilakukan Tati Sri Hardina

"Iya di peringatan Hari Metrologi Dunia ini kami mengajak para agen elpiji, SPBU dan SPBE untuk mendukung Depok menjadi Daerah Tertib Ukur atau DTU," terang Ahmad Zaki Mubarok kepada Radar Depok, Jumat (2/6).

Menurut Ahmad Zaki Mubarok, Depok memang sedang membidik predikat DTU, sehingga UPT Metrologi Legal sedang menyiapkan sejumlah upaya dan data-data yang masuk dalam persyaratan menjadi Daerah Tertib Ukur.

Baca Juga: LDII Depok Ingin Generasi Muda Melek Jurnalistik, Ini yang Dilakukan

"Tahun ini kami akan perbanyak sosialisasi agar masyarakat melek metrologi (3M), mulai dari sekolah sampai ke pelaku usaha," beber Ahmad Zaki Mubarok.

Sementara itu, Ketua Hiswana Migas Kota Depok, Ahmad Badri menuturkan, pihaknya mendukung kerja sama dengan UPT Metrologi Legal untuk berbagai kegiatan yang dilakukan. Seperti, pelaksanaan pengawasan dan pengujian barang dalam keadaan terbungkus gas elpiji.

Baca Juga: DPRD Kota Depok Setujui Dua Raperda, Ini Dia

"Kami juga mendukung penuh kegiatan tera-tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di SPBU, Agen, dan Pangkalan yang berjumlah kurang lebih 1.200," tukas Ahmad Badri. (ger)

Jurnalis : Gerard Soeharly

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X