"Untuk itu, kedepannya yang perlu digaris bawahi adalah komite sekolah lalai, dan berkoborasi dengan kepala sekolah dalam hal itu. Karena memang dalam regulasi itu dari dulu pun sudah kita bahas dilarang untuk study tour di luar kota," jelas Tanidi.
Tanidi menandaskan, Kota Depok memiliki banyak situs bersejarah dan destinasi wisata yang dapat menjadi sarana edukasi bagi pelajar. Sehingga, dapat meminimalisir kegiatan sekolah di luar kota.
Baca Juga: Imam Budi Hartono Mengunjungi Perbaikan RTLH di Hajarmukti Depok, Pemilik Rumah Terima Kasih!
"Masih banyak sebenarnya tempat tempat yang bisa nenjadi referens untuk menggali sejarah atau ilmu, kenapa harus keluar. Kedepan komite harus hati -hati dalam menilai kegiatan di luar sekolah," tandas Tanidi. ***