metropolis

889.881 KTP Kota Depok Harus Daftar Beli Gas Melon, Begini Penjelasannya

Rabu, 15 Mei 2024 | 07:40 WIB
Pekerja di salah satu pangkalan Gas sedang mengangkut gas ke dalam armada pendistribusian, di Jalan Radaen Saleh, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

“Jadi setiap masyarakat pembeli gas bersubsudi mulai kami lakukan pendaftaran sejak awal 2024,” ujar dia.

Khusunya di pangkalan gasnya, ujar Fadil, sudah ada sekitar 200 masyarakat yang didaftarkan NIK KTPnya pada Aplikasi MyPertamina.

Baca Juga: Kontingen Bojongsari Bakal Bikin Kejutan di Lebaran Depok, Ini yang akan Dilakukan!

“Sudah ada 200 masyarakat yang kami daftarkan, hadi bagi masyarakat yang tidak membawa identitas KTPnya kami tidak bisa melayani pembelian tersebut,” ucap dia.

Selain itu, Fadil mengatakan, untuk para agen sembako yang mengambil gas bersubsidi di pangkalanya, juga diminta memiliki data KTP para pelangganya untuk didaftarkan kepadanya.

“Pendaftaran ini bisa dilakukan semua pangkalan, jika sudah terdaftar, masyarakat bisa membeli gas di semua pangkalan,” ungkap dia.

Terpisah, Kepala Disdagin Kota Depok, Dudi Mi’raz Imaduddin menjelaskan, tak mengetahu secara pasti terkait penggunaan KTP saat pembelian gas bersubsidi. Pasalnya, itu merupakan program pemerintah pusat.

Baca Juga: Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Rezky M Noor Minta Disdik Evaluasi Study Tour : Gali Potensi Wisata Depok

“Jadi tugas kami hanya sebagai menjaga ketersediaan stok seluruh gas yang berada di Kota Depok,” singkat dia.***

Halaman:

Tags

Terkini