RADARDEPOK.COM-Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, dan SMPN 24 Depok melakukan Memorandum of Understanding (MoU) untuk mencegah kenakalan remaja.
Adapun, MoU itu berlangsung di SMPN 24 Depok, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tambah Solid! Giliran PSI Kota Depok Labuhkan Dukungan ke Supian Suri di Pilkada
Bhabinkamtibmas Lewinanggung, Sugitarto menjelaskan, rapat yang diadakan SMPN 24 Depok itu membahas tentang kenakalan remaja dan cara mengantisipasinya.
“Rapat kecil dengan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 24, dengan MoU bersama untuk antisipasi kenakalan remaja,” jelas Sugitarto kepada Radar Depok, Jumat (24/5).
Menurut Sugitarto, kegiatan tersebut beriringan dengan predikat yang dimiliki Kota Depok, sehingga pemerintah yang berada di wilayah tersebut ikut andil dalam menjaga lingkungannya.
“Kan slogannya Depok, kota ramah anak, jadi harus tau masalah sosial dilingkungannya juga,” kata Sugitarto.
Lebih lanjut, Sugitarto menuturkan, rapat itu turut membahas transportasi umum yang tidak melintas di kawasan tersebut.
“Terkait tidak adanya transportasi umum yang menjangkau sekolah. Dikhawatirkan anak-anak memakai sepeda motor sendiri,” ungkap Sugitarto.
Baca Juga: Jangan Golput! Broron Turun ke Pilkada Depok 2024 Dampingi Supian Suri
Namun, beber Sugitarto, pihak sekolah menyediakan fasilitas antar jemput untuk siswa agar lebih aman.
“Pihak sekolah sebenarnya sudah menyiapkan armada antar jemput untuk siswa,” tandas Sugitarto. ***