RADARDEPOK.COM-Konten Kreator yang terkenal kerap memperbaiki jalan rusak, Ronald Sinaga atau Broron menyatakan sikap untuk terjun dalam Pilkada Depok 2024.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengaku, siap menjadi Calon Wakil Walikota mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri yang akan diusung Koalisi Sama Sama (SS).
"Kemungkinan besar berpasangan dengan Supian Suri," ungkap Broron kepada Radar Depok, Jumat (24/5).
Berdasarkan Surat Tugas (ST) dari DPP PSI yang ditandatangani Ketumnya Kaesang Pangarep, Broron diperbolehkan menjadi Calon Walikota ataupun Wakil Walikota.
"ST isinya menjadi Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah," ujar Broron.
Baca Juga: Kuliner Viral di Jogja, Harus Rela Antri Buat Mencicipi Rasanya, Baru Buka Saja Sudah Rame
Menurut Broron, niatnya untuk maju itu merupakan permintaan dari masyarakat, termasuk Ketumnya yang sempat diisukan maju dalam Pilkada Depok 2024.
"Pertanyaan dan permintaan untui maju sudah mengalir deras ke saya. Saya akan selalu berminat membantu masyarakat, bukan sekedar ingin menjadi anggota dewan atau kepala daerah," jelas Broron.
Bahkan, Broron sudah bersilaturahmi ke kediaman Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok, Pradi Supriatna yang diketahui akan mengusung Supian Suri sebagai Calon Walikota.
Baca Juga: Dua Warga Binaan Lapas Cibinong Terima Remisi Hari Raya Waisak
"Pasti merapat ke koalisi karena, PSI harus bersekutu di Depok. Sudah silaturahmi dengan Gerindra Depok," jelas Broron.
Broron mengajak, kaum muda di Kota Depok untuk tidak golput atau absen memberikan suara dalam Pilkada Depok 2024.
"Ayo anak muda Depok, jangak golput lagi. Kita gas bareng," tandas Broron. ***
Artikel Terkait
DPUPR Depok Gandeng Broron Perbaiki Saluran Jembatan GDC, Seminggu Beres
Pradi Supriatna Tukar Pikiran dengan Broron : Depok Perlu Diawasi
Juni, Supian Suri Kantongi Tiket Partai Gerindra : Bersedia jadi Kader
Sekda Depok Supian Suri Janji Tuntaskan Banjir Bulak Barat, Solusinya Beda dengan Walikota!
Menohok! Begini Alasan Deolipa Yumara Bela Supian Suri soal Pelaporan ke KASN dan BKN, Justru Curi Simpatik