RADARDEPOK.COM-Akses jalan warga atau Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di Perumahan Grand Pancooran Residence, RT7/12 Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, tak lagi bisa digunakan lantaran telah ditutup oleh PT Premier Promenade selaku developer hingga Senin (27/5) ini.
Tutupnya akses jalan tersebut menjadi keluhan warga setempat. Pasalnya, jalan tersebut biasa digunakan oleh warga setemmpat. Namun, kini akses tersebut tak dapat digunakan seperti sediakala.
Baca Juga: Letaknya yang Seakan Membelah Bukit, Membuat Curug Nyogong Ini Sangat Mempesona!
"Saya mewakili warga Grand Pancoran Residence RT7/12 Rangkapanjaya Baru menyampaikan, kalau yang sedang kami permasalahkan ini sudah berjalan kurang lebih satu setengah tahun, terkait Fasos Fasum Perumahan Grand Pancoran Residence. Kami rasa, kalau kami itu sudah kehilangan Fasos Fasum tersebut," tutur Ketua RT7/12 Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Gari Evranda, Senin (27/5).
Dia mengungkapkan, adapaun Fasos Fasum yang dianggap hilang tersebut merupakan akses jalan warga Grand Pancoran Residence, Jalan Dr. H. Ms. Soeleiman dengan panjang kurang lebih 800 meter.
"Selain akses jalan warga yang hilang, ada juga pemakaman untuk warga Grand Pancoran Residence," tutur Gari Evranda.
Dia mengungkapkan, mulanya permasalahan itu terjadi, berasal dari lahan seluas 21 hektar milik Grand Pancoran Residence yang dibeli oleh PT Bukit Sukses Bersama seluas 19 hektar, yang kemudian dikelola oleh PT Premier Promenade selaku developer.
Baca Juga: DJP Jabar III dan Kejati Jabar Siap Tingkatkan Penegakan Hukum Pajak
"Sekiranya pada Agustus 2022, kami mendengar ada proses jual beli antara pihak Grand Pancoran Residence dengan PT Bukit Sukses Bersama, yang dibeli seluas 19 hektar atau sisa dari Perumahan Grand Pancoran Residence," kata Gavi Evranda.
Sebenarnya, kata dia, 19 hektar yang terjual kepada PT Bukit Sukses Bersama itu tidak ada permasalahan sama sekali. Justru, itu menjadi keuntungan juga buat warga setempat karena nantinya akan banyak masyarakat yang bertempat tinggal.
"Namun yang jadi permasalahannya itu, di dalam kawasan 19 hektar yang telah dibeli tersebut, terdapat Fasos Fasum yang hanya diperuntukan bagi warga perumahan saja. Artinya, kami tidak lagi bisa memanfaatkan akses jalan atau Fasos Fasum itu lagi," kata Gavi Evranda.
Pasalnya, lanjut dia, Jalan Dr. H. Ms. Soeleiman yang merupakan akses jalan warga tersebut telah ditutup dengan 60 hingga 70 bangunan rumah, yang kemungkinannya siap beroperasi dalam waktu dekat, lantaran penjualan perumahan sudah berjalan.
Gavri Evranda sangat menyayangkan, kenapa PT Bukit Sukses Bersama selaku pembeli lahan dan PT Premier Promenade selaku developer, tidak kembali merealisasikan akses jalan atau Fasos Fasum warga setempat, seperti yang sebelumnya pernah direalisasikan Grand Pancoran Residence.
"Kenapa kok dihilangkan akses jalan atau Fasos Fasum tersebut, dan Itu yang menjadi tuntutan warga kami, agar akses yang sebelumnya dapat digunakan itu dapat kembali dipergunakan seperti sediakala. Namun ketika kami ingin konfirmasi hal itu, pihak terkait malah belum ada tanggapan apapun," ujar Gavi Evranda.***