RADARDEPOK.COM–Pelaksanaan hari raya Iduladha 1445 hijriah tinggal sepekan lagi atau jatuh pada 17 Juni 2024, Bagi masyarakat Kota Depok yang hendak melaksanakan ibadah kurban diharapkan lebih selektif dalam membeli dan memilih hewan.
Sebab, saat ini Pemkot Depok telah melakukan berbagai persiapan, termasuk pengecekan kesehatan hewan kurban yang di jual belikan. Pengecekan tersebut sudah berlangsung sejak Jumat (7/6) atau h-10 sebelum pelaksanaan.
Baca Juga: Sulhajji Jompa dan Iwan Setiawan Komitmen bersama Membangun Kabupaten Bogor
Pengecekan tersebut langsung dilakukan oleh petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, sebagai langkah pengawasan untuk memastikan pelaksanaan kurban berjalan dengan baik dan aman.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Depok, Dede Zuraida menjelaskan, pengawasan ini dilakukan untuk pencegahan berbagai penyakit yang menyerang hewan kurban.
“Kami sangat menyoroti kesehatan hewan kurban di Kota Depok, seperti Penyakit Kulit Berbenjol (Lumpy Skin Disease atau LSD) dan kewaspadaan terhadap Penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR) dan lainya,” ungkap dia.
Dede Zuraida menjelaskan, pada hari pertama pelaksanaan pengawasan, DKP3 telah memeriksa sebanyak 1.501 hewan kurban dari 21 lapak yang ada di beberapa di wilayah di Kota Depok.
“Dengan rincian, yaitu sapi sebanyak 659, kambing 620 dan domba 222,” ujar dia.
Dalam pengawasanya, Dede Zuraida menuturkan, mendapatkan hasil yakni, sapi sebanyak 5 ekor terdapat belum cukup umur (BCU) dan kurus terdapat 1 ekor.
“Selain itu, untuk kambing terdapat cacat sebanyak 1 ekor, BCU 2 ekor, penyakit mulut dan kuku sebanyak 2 ekor dan sakit mata 2 ekor dan terdapat 1 domba yang dinyatakan terkena penyakit mulut kudis atau ORF,” kata dia.
Dari hasil pengawasan ini, kata Dede Zuraida, DKP3 juga telah memberikan imbauan kepada para pedagang yang terdapat hewan yang dinyatakan tak layak, agar bisa mengetahui lagi kondisi hewan kurban yang dimiliki.
Baca Juga: Kembali Buka Promo, Taman Safari Bogor Gelar Tiket Early Bird
“Pasalnya, kami tak ada kewenangan untuk melarang hewan yang sakit untuk dijual oleh pedagang, kami hanya memeriksa dan memberikan imbauan saja, agar dia paham tentang kesehatan hewan,” ucap dia.
Maka dari itu, ujar Dede Zuraida, sangat mengimbau kepada konsumen atau masyarakat yang ingin membeli hewan kurban, untuk dianjurkan memilih hewan kurban yang memenuhi syarat kesehatan hewan dan syarat syari Islam.