RADARDEPOK.COM - Sukses menggelar Gebyar Pajak pada tahun lalu, membuat Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok ingin membahanakan lagi. Tahun ini, bagi taat wajib pajak (WP) PBB Kota Depok, BKD kembali akan mengundi WP mendapatkan hadiah.
BKD sudah menyiapkan 11 kendaraan motor dan sebuah mobil serta doorprize lainnya. Syarat wajib pajak yang mau ikutan pengundian cukup dengan membayar dan melunasi hutang PBB.
Kepada Harian Radar Depok, Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Depok, Muhammad Reza mengungkapkan, BKD akan mengundi bagi masyarakat dan perusahaan yang taat pajak, guna mendapatkan kendaraan mobil, motor serta hadiah menarik lainnya. Tanggal pengundian sedang digodok, tapi yang pasti pada Januari 2025.
Baca Juga: Keren, SMAN 8 Depok Menuju Adiwiyata Mandiri : Ini yang Dilakukan
Peraturan walikota (Perwal) terkait gebyar pajak, kata Muhammad Reza, sudah ada sejak gebyar pajak pertama dihelat.
Syarat pengudian hampir sampa dengan tahun sebelumnya, yakni membayar dan melunasi PBB tahun ini. “Kami tahun ini kembali mengadakan Gebyar Pajak,” jelas Muhammad Reza.
Acara pengundian, kembali akan dilakukan di Alun-alun Kota Depok. Hadiah tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Kali ini ada 11 motor dan satu mobil, jadi 11 motor itu akan disebar ke 11 kecamatan.
Baca Juga: Gercep! DPUPR Kota Depok Keruk Kali Sunter Tapos, Banjir Minggat
“Pemenang yang dapat undian akan dikenakan pajak. Mobil dan motor sifatnya off the road. Setiap kecamatan nantinya akan dapat 1 motor saat pengundian,” beber Muhammad Reza.
Mekanisme pengundiannya dengan cara dikocok, bisa online ataupun offline. Teknisnya masih dirundingkan. Saat pengocokan bukan nomor objek pajak (NOP), melainkan nomor urut pembayaran pajak. Nanti dinomor urut itu akan ada NOP-nya.
Untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran PBB-P2, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan e-commerce maupun bank-bank yang ditunjuk.
Saat ini pembayaran dapat melalui Bank Jabar Banten (BJB), loket PBB di 11 kantor kecamatan, BTN, Kantor Pos, Indomart, Alfamart, BNI, Cimb Niaga, OCBC NISP, traveloka dan tokopedia.
“Secara umum adanya Gebyar Pajak sangat membantu raihan target PBB. Untuk perolehan PBB di triwulan kedua sebesar Rp102 miliar, sementara BPHTB Rp207 miliar. Alhamdulillah triwulan kedua sudah tercapai target,” tandas Muhammad Reza.***