Minggu, 21 Desember 2025

Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Depok : Polisi Diminta Segera Tangkap Terduga Pelaku, Pemkot Beri Pendampingan Psikologis

- Rabu, 12 Juni 2024 | 06:00 WIB
TN (7) dan AA (9) jadi korban rudapaksa om dan kakeknya di Kelurahan Cilangkap, Tapos, Depok. (AGNESYA/RADAR DEPOK)
TN (7) dan AA (9) jadi korban rudapaksa om dan kakeknya di Kelurahan Cilangkap, Tapos, Depok. (AGNESYA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Kasus rudapaksa terhadap bocah kakak beradik Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, A (9) dan T (7), yang diduga dilakukan oleh seorang paman dan kakek kandungnya, terus bergulir.

Saat ini, kepolisian terus melakukan penyidikan terhadap berbagai saksi, guna mengungkapkan kebenaran dan menentukan pelaku pada kasus tak terpuji itu. Kasus ini turut mendapat perhatian dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kami Ada.

Baca Juga: Gak Perlu Cape Trekking Buat Menikmati Pesonanya, Intip Air Terjun di Cianjur yang Lokasinya Persis Berada di Pinggir Jalan

Kuasa hukum korban dari YLBH Kami Ada, Andi Tatang Supriyadi menjelaskan, orang tua korban yang melapor ke YLBH Kami Ada, untuk meminta pendampingan hukum, mengungkapkan jika T dicabuli oleh kakek dan pamannya, dengan laporan resmi pada 20 Mei 2024.

"Berdasarkan fakta dan data yang kami kumpulkan, nenek kandung korban pun mengetahui peristiwa pencabulan tersebut," ujar Andi Tatang Supriyadi kepada wartawan, Selasa (11/6).

Baca Juga: RekaTalks 2024 : Dorong Kolaborasi Industri dan Perguruan Tinggi Melalui Program Dana Padanan, Disiarkan Universitas Gunadarma

Mengetahui beberapa fakta pada kasus tersebut, Andi Tatang Supriyadi menegaskan, tindakan pelaku tergolong tidak manusiawi dan layak dihukum kebiri. Pasalnya, masih terbilang saudara kandung.

"Kami mendorong Kepolisian Polres Metro Depok untuk segera menangkap pelaku karena sudah sangat meresahkan," ujar Andi Tatang Supriyadi.

Lebih lanjut, Andi Tatang Supriyadi mendesak Pemerintah Kota Depok untuk serius memperhatikan kasus kasus seperti ini.

Baca Juga: Milad ke 2, MEMTeQu Usung Macan : Perempuan Muslimah Peduli Sosial

"Karena kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini sudah sering terjadi," kata Andi Tatang Supriyadi.

Andi Tatang Supriyadi juga meminta pemerintah Kota Depok untuk turun tangan dan menyosialisasikan pencegahan kasus-kasus seperti ini.

"Pemerintah Kota Depok harus turun mengantisipasi, mengsosialisasikan agar supaya tidak terjadi korban-korban berikutnya. Jangan sampai ini kasus sudah ditangani polisi, sudah viral, baru Kota Depok ada perhatian," ucap dia.

Andi Tatang Supriyadi berharap kasus ini bisa segera diproses dan pelaku dapat dijatuhi hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Petugas dan Warga Binaan Lapas Cibinong Latihan Kesiapsiagaan dan Tanggap Bencana

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X