RADARDEPOK.COM-Komitmen dan kolaborasi dalam percepatan penurunan stunting konsisten dilakukan seluruh stakeholder baik di lingkungan Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok maupun lintas sektor.
Konsistensi tersebut tergambar dalam acara rembuk stunting yang digelar Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung di Saung 99, Kota Depok, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Praktisi Hukum, Deolipa Yumara Beberkan Penyebab Kasus Akseyna Tak Kunjung Terungkap
Kasi Kemas Kelurahan Cipayung Jaya, Ikah Mudrikah menjelaskan, penyebab terjadinya stunting sangat beragam dan multi kompleks. Contohnya, asupan gizi yang kurang ataupun penyakit infeksi.
“Percepatan penurunan stunting pun harus dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten atau kota,” jelas Ikah Mudrikah kepada Radar Depok, Kamis (13/6).
Ikah Mudrikah mengatakan, pihaknya akan terus berupaya menurunkan angka stunting demi anak-anak yang akan menjadi pemimpin bangsa kelak.
“Kita terus berupaya dan berusaha menurunkan stunting di wilayah kita sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan kita terhadap masa depan bangsa dan negara ini khususnya anak anak,” ujar Ikah Mudrikah.
Saat ini, kata Ikah Mudrikah, di wilayahnya terdapat puluhan kasus stunting. Namun, masih perlu dipastikan lagi untuk keakuratan jumlahnya.
“Ada 41, tapi itu belum divalidasi kembali,” beber Ikah Mudrikah.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Kembali Lepas Peserta Pelatihan Bahasa Jepang, Ini Pesannya
Dalam rembuk stunting tersebut, kata Ikah Mudrikah, dilaksanakan juga pembacaan komitmen Kelurahan Cipayung Jaya dengan seluruh stakeholder dalam mencegah dan menurunkan stunting di wilayahnya.
“Mari tingkatkan sinergi sesuai dengan tugasnya masing-masing. Kemudian di era digital ini kita maksimalkan penggunaan medsos dalam meliterasi dan mengkampanyekan pencegahan stunting sehingga semuanya dapat memahami terkait urgensinya penanganan stunting tersebut,” tandas Ikah Mudrikah.
Sebagai informasi, rembuk stunting merupakan salah satu dari delapan aksi konvergensi stunting yang diserukan pemerintah pusat melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dalam upaya percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan di daerah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. ***