RADARDEPOK.COM – Sebanyak 3.179 calon mahasiswa baru (camaba) diterima Universitas Indonesia (UI) melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK—SNBT) 2024.
Dirjen Diktiristek RI, Abdul Haris menyampaikan, hasil seleksi dapat dilihat langsung melalui laman pengumuman. Selain itu, peserta juga dapat melihat hasil seleksi melalui laman mirror Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Baca Juga: Rutan Depok Terima Kunjungan Abituren Akmil 2014, Ini yang Dibahas
Bagi calon mahasiswa baru UI yang telah mendapatkan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) dapat melakukan pra-registrasi, pada 14 sampai dengan 23 Juni 2024 dan login dengan memasukkan NPM dan pilihan prodi.
Kemudian mereka akan diminta untuk mengunggah formular dan dokumen yang sesuai. Bagi para calon mahasiswa baru yang tidak melengkapi isian dan dokumen, dinyatakan tidak menyelesaikan tahap pra-registrasi dan tidak diperkenankan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia mengatakan, nilai UTBK tertinggi berasal dari camaba Program Studi (Prodi) Teknik Elektro dengan skor 859,13.
Baca Juga: Sadis! Bocah Yatim Piatu di Depok Tewas dalam Tawuran Antar SMP, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
“Prodi yang paling diminati di UI didominasi oleh Program Pendidikan Vokasi, yaitu D4 Bisnis Kreatif sebanyak 4.968 pendaftar dan D3 Hubungan Masyarakat sebanyak 4.788 pendaftar. Sementara itu, prodi lain dari rumpun ilmu Sosial Humaniora (Soshum) adalah S1 Ilmu Hukum, yaitu sebanyak 3.883 pendaftar dan dari rumpun ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan (Saintekes) adalah Pendidikan Dokter, yaitu sebanyak 3.278 pendaftar,” ujar Amelita Lusia.
Menurut Amelita Lusia, para calon mahasiswa baru yang tidak melengkapi isian dan dokumen dinyatakan tidak menyelesaikan tahap pra-registrasi dan tidak diperkenankan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Republik Indonesia (RI) Nomor 62 Tahun 2023, Pasal 11 ayat 4.
“Camaba yang telah diterima pada seleksi nasional berdasarkan tes dan telah mendaftar ulang, tidak dapat diterima pada seleksi secara mandiri oleh PTN, dalam hal ini jika di UI adalah jalur SIMAK UI,” ujar Amelita Lusia.
Sebelum melakukan pembayaran, kata Dra. Amelita Lusia, UI telah menerapkan kebijakan penetapan besaran biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara berkeadilan yang berdasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan.
Baca Juga: Jangan Ngaku ngaku, DPP Partai Golkar hanya Tunjuk Jaro Ade sebagai Calon Bupati Bogor
“Tahap evaluasi dan penetapan UKT dapat dilakukan setelah menyelesaikan tahapan pra-registrasi,” ujar Dra. Amelita Lusia.