RADARDEPOK.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menyerahkan 149 sertifikat aset elektronik atau alih media milik Pemkot Depok, dan 7 sertifikat elektronik aset milik Pemprov Jawa Barat.
Penyerahan ini diberikan langsung Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan, di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok dan diterima Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono.
Sedangkan, untuk sertifikat elektronik milik Pemrov Jawa Barat diterima Kepala UPTD Pengamanan dan Pemanfaatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, Dicky Fajar Maulana.
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan menjelaskan, penyerahan sertifikat elektronik hari ini merupakan satu rangkaian dengan kegiatan yang telah dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono di Kota Bandung, yakni penyerahan aset gedung sate.
“Secara simbolis, penyerahan satu sertifikat elektronik berupa aset Gedung Sate telah diserahkan Pak Menteri AHY pada peluncuran Implementasi Layanan Pertanahan Elektronik untuk 11 Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten se-Provinsi Jawa Barat. Hari ini, kami melanjutkan saja,” tutur Indra Gunawan kepada Harian Radar Depok, Kamis (21/6).
Indra Gunawan menuturkan, dampak transisi alih media bisa dilakukan dengan cepat, tepat, akuntabel dan selaras dengan semangat yang terus dibangun Kementerian ATR/BPN adalah tantangan di era digital.
Menurut dia, Progres saat ini tentu membutuhkan kesabaran, ketelitian yang dipertaruhkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok dalam mengimplementasikannya.
“Maka dengan segala hormat, saya mewakili jajaran BPN Kota Depok mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerja keras, dan kesabarannya rekan-rekan kerja dalam mewujudkan suksesnya program sertifikat elektronik. Sungguh effort yang luar biasa dan layak mendapat apresiasi,” kata dia.
Baca Juga: Polres Metro Depok Gelar Donor Darah, Segini Peserta yang Ikut
Masyarakat, kata Indra Gunawan, rasanya juga perlu mengetahui juga, bahwa kultur kerja Kantor Pertanahan Kota Depok banyak berubah. Apalagi sejak berlakunya penerapan alih media termasuk mengejar capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diamanahkan.
“Kalau biasanya jam 5 sore sudah bisa pulang, sekarang rekan-rekan paling cepat jam 9 malam baru meninggalkan kantor. Kalau orang 8 jam kerja, kami bisa sampai 12 jam bekerja. Ini bentuk konsistensi, dan ingat bahwa Integritas yang tinggi menjadi kebanggaan kita bersama,” ucap dia.
Indra Gunawan mengatakan, semua SDM dikerahkan, bergerak, dan harus mampu mengikuti ritme kerja dalam merealisasikan target. Apalagi soal pelayanan. Ini tidak bisa ditawar lagi, kepuasan publik menjadi angka yang harus diperjuangkan.
“Dengan demikian, ada benefit yang begitu banyak. Alih media yang membutuhkan adaptasi teknologi bisa dilakukan secara cepat, kultur kerja dan pelayanan kepada masyarakat juga termonitor,” ungkap Indra Gunawan.
Baca Juga: Jalan Abdul Wahab Depok Berhias Sampah : Aparatur Kelurahan Kedaung Siapkan Solusi