Sebagai informasi, penyerahaan sertifikat elektronik aset Pemkot Depok dan Pemprov Jawa Barat dihadir dalam seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok di antaranya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Nina Windialika, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Dindin Saripudin.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Yoa Munawar, Kepala Seksi Penataan Pertanahan dan Pemberdayaan Gaestyo Suhelmi, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Galang Rambu Sukmara, dan Kepala Seksi Pengadaan tanah dan Pengembangan Hodidjah.***