Baca Juga: Pokja Bareng Kejari Depok Sisir Sampah di Sungai Ciliwung
Lebih lanjut, Dadan Rustandi membeberkan, jumlah rumah yang akan dibebaskan cukup banyak. Karena memang mencakup dalam dua kelurahan, yaitu Kelurahan Cipayung dan Kelurahan Pasir Putih.
"Jumlahnya cukup banyak, kalau tidak salah sekitar 12 rumah," tutur Dadan Rustandi.
Dadan Rustandi mengatakan, sampai saat ini sudah kurang lebih 13.000 meter lahan yang telah mengajukan untuk dibebaskan. 6.000 meter lahan dari Kelurahan Cipayung dan 7.000 meter lahan dari Kelurahan Pasir Putih.
Baca Juga: Melek Budaya, Cakra Buana Depok Kenalkan Gamelan
"Usulam sudah 13.000 meter. Namun, itu baru usulan saja, keputusan final layak atau tidaknya tetap berada di DPUPR," tutur dia.***