satelit

Operasi Patuh Jaya 2024, Polsek Beji Tegur 105 Kendaraan Pelanggar Tata Tertib Lalu Lintas di Depok

Sabtu, 20 Juli 2024 | 08:00 WIB
GIAT : Operasi Patuh Jaya 2024 yang dilaksanakan Polsek Beji, Kota Depok, yang berlangsung dari 15 hingga 28 Juli 2024. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Operasi Patuh Jaya 2024 tengah digelar Polres Metro Depok dari 15 hingga 28 Juli 2024, yang berlangsung di sejumlah wilayah hukum masing-masing Polsek yang tersebar di Kota Depok, Jumat (19/7).

Selama lima hari Operasi Patuh Jaya 2024 ini digelar, Polsek Beji sudah memberikan teguran kepada 105 pengendara yang melanggar tata tertib lalunlintas, serta sosialisasi atau imbauan kepada 35 pengendara.

Baca Juga: Survei KedaiKOPI : Warga Depok Puas dengan Kinerja Imam Budi Hartono dan Pilih Lanjutkan di Pilkada, Ini Hasil Lengkapnya

Adapun, 14 target Operasi Patuh Jaya 2024 tersebut diantaranya: 1. Melawan arus, 2. Pengendara dibawah pengaruh alkohol, 3. Pengendara menggunakan ponsel saat mengemudi, 4. Tidak menggunakan helm SNI, 5. Tidak menggunakan sabuk keselematan, 6. Melebihi batas kecepatan, 7. Berkendara di bawah umur/tidak memiliki SIM.

8. Berboncengan lebih dari satu, 9. Roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan, 10. Roda dua/roda empat tidak dilengkapi STNK, 11. Melanggar marka jalan, 12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, 13. Menggunakan plat nomor/TNKB palsu, 14. Penertiban parkir liar.

Sesuai dengan perintah pimpinan, pola penegakan Operasi Patuh Jaya 2024 ini 50 persen dilakukan secara pre emptive (imbauan/sosialisasi humanis kepada masyarakat), dan 50 persen tindakan preventif,” ungkap Kanit Lantas Polsek Beji, Iptu Ponco Budiyanto kepada Radar Depok, Jumat (19/7).

Baca Juga: Depresi! Pria di Cilodong Depok Ditemukan Tewas Gantung Diri, Istri Kaget Saat Mengetahui Hal Ini

Sebenarnya, sambung Iptu Ponco Budiyanto, tindakan pre emptive ini sudah dilakukan Polsek Beji sebelum adanya Operasi Patuh Jaya 2024. Tetapi dengan adanya Operasi Patuh Jaya 2024 ini, Polsek Beji lebih menggencarkan tindakan pre emptive tersebut.

Tindakan pre emptive Operasi Patuh Jaya 2024 tersebut menyasar tiga titik lokasi. Diantaranya Tugu Gong Si Bolong Tanah baru, Akses Tol Kukusan, dan Simpang PLN Jalan Arif Rahman Hakim,” ungkap Iptu Ponco Budiyanto.

Tak hanya kepada para pengendara saja, kata Iptu Ponco Budiyanto, sosialisasi perihal Operasi Patuh Jaya 2024 tersebut, juga dilakukan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Beji. Khususnya di lingkup sekolah maupun lingkungan warga.

Baca Juga: Akibat Faktor Ekonomi, Perempuan di Serua Depok Nekat Gantung Diri

Kemarin kami ke sekolah, menggabungkan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dengan kegiatan sosialisasi dan imbauan tentang tata tertib lalu lintas kepada para pelajar. Kemudian kami juga melakukan sosialisasi ke lingkungan warga,” tutur Iptu Ponco Budiyanto.

Sementara ini, sambung Iptu Ponco Budiyanto, untuk penegakan hukum tilang di tempat ditiadakan selama Operasi Patuh Jaya 2024. Namun penegakan hukum tilang ini mengedepankan sistem tilang elektronik, atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Baik statis maupun mobile.

Baca Juga: Melesat Tinggalkan Lawan! Survei KedaiKOPI: Imam Budi Hartono Semakin Kokoh di Pilkada Depok

Saya mengimbau kepada masyarakat, baik selama Operasi Patuh Jaya 2024 maupun setelah operasi ini, kami harapkan agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas, serta patuh dan taat pada aturan lalu lintas, demi keamanan dan keselamatan kita semua, sesuai dengan tagline Operasi Patuh Jaya 2024 ‘Tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas,” tutup Iptu Ponco Budiyanto. ***

Tags

Terkini