RADARDEPOK.COM-Kelurahan Leuwinananggung, Kecamatan Tapos, menandai langkah maju dalam pelayanan administrasi publik dengan peluncuran inovasi baru yang digagas Sekertaris Kelurahan Leuwinanggung, Anggoro di lobby Kelurahan Leuwinanggung, Senin (22/7).
Dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) nya, Anggoro menciptakan invoasi Anggoro Buku Saku (Angsaku). Anggoro menjelaskan, inovasi tersebut terdapat dua inisiatif baru dalam program aksi perubahan.
"Dua produk utama yang diperkenalkan adalah Buku Saku dan Buku Saku One Line (Buku Saku Barcode), dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi sehari-hari," jelas Anggoro kepada Radar Depok, Selasa (22/7)
Baca Juga: DPD KNPI Kota Depok Sentil Kepala BKD Soal Penyerapan APBD yang Rendah, Army Mulyanto : Kami Prihatin!.
Menurut Anggoro, Buku Saku menjadi panduan praktis bagi warga, RT, dan RW dalam mengakses layanan.
"Seperti surat keterangan tidak mampu, surat pengantar nikah, surat keterangan status pernikahan (belum menikah/sudah menikah/janda/duda), surat keterangan kematian, surat pengajuan bansos santunan kematian, dan surat pengajuan Ahli waris," sebut Anggoro.
Anggoro berharap, dengan adanya Buku Saku tersebut pelayanan kepada masyarakat akan semakin efektif dan efisien.
"Hal ini sejalan dengan komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemudahan akses terhadap layanan administrasi publik bagi seluruh penduduk Kelurahan Leuwinananggung," harap Anggoro. ***