Lebih lanjut, Devi Maryori membeberkan, program ini diberikan kepada mahasiswa jenjang D3, D4 hingga S1 dan harus memenuhi beberapa syarat. Yaitu berdomisili, KK, dan KTP Depok, mendapat IPK minimal 3, terdata dalam DTKS, melampirkan surat keterangan bahwa orang tua tidak bekerja/pensiunan PNS/TNI/Polri/Pegawai BUMN dan BUMD, melampirkan slip gaji orang tua.
Kemudian, melampirkan surat keterangan tidak merokok, melampirkan surat keterangan tidak menerima bantuan ataupun beasiswa yang bersumber dari APBD maupun APBN, dan lolos verifikasi dan validasi berdasarkan Perwal Depok Nomor 31 Tahun 2022 tentang Parameter Kemiskinan Kota Depok.
Baca Juga: Baru Buka! Resto Prasmanan dengan Berbagai Menu Sunda di Sentul, Gratis Sayur Asem Sepuasnya!
"Bagi mahasiswa yang ingin mendapat beasiswa Bidik Manis ini harus sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Antara lain mahasiswa harus aktif dan berprestasi sehingga mendapat IPK minimal 3 dan yang pasti haruslah warga Depok," ujar Devi Maryori. ***
Tentang KDS Bidik Manis 2024 :
Usulan penerima Bidik Manis :
283 mahasiswa
Jumlah usulan diterima :
167 mahasiswa
Kuota penerima Bidik Manis :
150 mahasiswa
Jumlah beasiswa Bidik Manis :
Rp15 juta/mahasiswa
Bentuk beasiswa Bidik Manis :
Buku tabungan BJB