metropolis

KDS Bidik Manis Bantu 150 Mahasiswa di Depok : Ini Syarat dan Uang yang Diperoleh

Kamis, 1 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Walikota Depok, Mohammad Idris menyerahkan secara simbolis kepada tiga mahasiswa penerima bansos Kartu Depok Sejahtera (RADAR DEPOK)

Lebih lanjut, Devi Maryori membeberkan, program ini diberikan kepada mahasiswa jenjang D3, D4 hingga S1 dan harus memenuhi beberapa syarat. Yaitu berdomisili, KK, dan KTP Depok, mendapat IPK minimal 3, terdata dalam DTKS, melampirkan surat keterangan bahwa orang tua tidak bekerja/pensiunan PNS/TNI/Polri/Pegawai BUMN dan BUMD, melampirkan slip gaji orang tua.

Kemudian, melampirkan surat keterangan tidak merokok, melampirkan surat keterangan tidak menerima bantuan ataupun beasiswa yang bersumber dari APBD maupun APBN, dan lolos verifikasi dan validasi berdasarkan Perwal Depok Nomor 31 Tahun 2022 tentang Parameter Kemiskinan Kota Depok.

Baca Juga: Baru Buka! Resto Prasmanan dengan Berbagai Menu Sunda di Sentul, Gratis Sayur Asem Sepuasnya!

"Bagi mahasiswa yang ingin mendapat beasiswa Bidik Manis ini harus sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Antara lain mahasiswa harus aktif dan berprestasi sehingga mendapat IPK minimal 3 dan yang pasti haruslah warga Depok," ujar Devi Maryori. ***

Tentang KDS Bidik Manis 2024 :

Usulan penerima Bidik Manis :

283 mahasiswa

Jumlah usulan diterima :

167 mahasiswa

Kuota penerima Bidik Manis :

150 mahasiswa

Jumlah beasiswa Bidik Manis :

Rp15 juta/mahasiswa

Bentuk beasiswa Bidik Manis :

Buku tabungan BJB

Halaman:

Tags

Terkini