satelit

Dalam Waktu Dekat 2 Bangunan Liar di RW6 Pocin Diratakan Tanah

Jumat, 2 Agustus 2024 | 09:05 WIB
RAPAT : Aparatur Kelurahan Pondok Cina, saat menggelar rapat bersama salah satu pemilik usaha yang berdiri di atas bangunan liar yang terletak di Jalan Akses UI RW6, Kelurahan Pondok Cina, Kota Depok. Rapat berlangsung di aula kelurahan, Kamis (1/8). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Keluh kesah warga RW6 Pondok Cina perihal Bangunan Liar (Bangli), yang berjejer menutupi trotoar Jalan Akses UI RW6, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, yang merupakan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) milik Pemkot Depok, akhirnya direspon oleh Aparatur Kelurahan Pondok Cina dan Kecamatan Beji.

Pasalnya, bangunan liar yang berjejer tersebut dianggap telah mengganggu usaha kafe yang tengah dibangun di belakang salah satu bangunan liar tersebut. Pada akhirnya, mediasi untuk menuntaskan permasalahan itu dilakukan di aula lantai dasar kelurahan bersama pihak yang bersangkutan, Kamis (1/8).

Baca Juga: YBM PLN UP2B DKI Jakarta dan Banten Meriahkan Tahun Baru Islam dengan Berbagi Kado Muharram Kepada Anak Yatim Piatu

Tidak hanya menuntaskan permasalahan usaha kafe saja, mediasi itu juga dilakukan untuk mencari solusi soal penertiban bangunan-bangunan liar yang ada di sekitar Jalan Akses UI RW6.

Dalam mediasi yang digelar tersebut, turut menghadirkan kuasa hukum yang memiliki lahan untuk membangun kafe, Kasi Pemtrantib Kecamatan Beji, Satpol PP Kecamatan Beji, pemilik kios bangunan liar, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Pondok Cina.

“Mediasi yang kami laksanakan itu, merupakan tindaklanjut dari laporan pemilik lahan yang saat ini sedang membangun kafe di belakang salah satu bangunan liar di Jalan Akses UI RW6,” ungkap Lurah Pondok Cina, Nurman Hakim kepada Radar Depok, Kamis (1/8).

Baca Juga: Menyambut Hari Kemerdekaan, The Nice Funtastic Park Bagi-Bagi Promo Menarik, Ada yang Gratis Loh!

Karena, sambung dia, terdapat dua toko yang bediri. Toko kardus dan gypsum. Kehadiran dua bangunan liar tersebut, dianggap akan mengganggu jika suatu saat kafe tersebut mulai beroperasi dalam beberapa waktu ke depan.

“Dari mediasi yang dilakukan, akhirnya pemilik toko dari bangunan liar itu menyetujui untuk ditertibkan, dengan pelaksanaan yang belum kami ketahui,” jelas Nurman Hakim.

Berkaitan dengan bangunan liar yang masih berjejer di Jalan Akses UI RW6, Nurman Hakim menjelaskan, hal itu akan diusut kembali dari akar permasalahannya. Untuk menertibkan bangunan liar lainnya, pihaknya akan mengadakan rapat dengan berbagai instansi terkait, karena ini menyangkut dengan banyak kepentingan warga yang membuka usaha di sana.

Baca Juga: Saksikan Film Furious 7 Malam Ini di Bioskop Trans TV, Aksi Balas Dendam Deckard Shaw

“Nantinya akan kami lakukan rapat bersama instansi-instansi terkait untuk penertiban itu. Karena ini menyangkut dengan usaha milik orang lain yang mencari nafkah,” tandas Nurman Hakim.***

Tags

Terkini