RADARDEPOK.COM–Aparatur Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, mengadakan rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, yang berlangsung di Ruang Rapat Dishub Kota Depok, Jumat (26/7).
Rapat tersebut, membahas soal penutupan akses penyeberangan jalan di Halte Eks Gedung SDN Pondok Cina 1 yang dilakukan Dishub Kota Depok pada Rabu (24/7). Nantinya, akses tersebut akan diprioritaskan bagi kelompok rentan. Seperti difabel, Lansia, dan ibu hamil.
Lurah Pondok Cina, Nurman Hakim menerangkan, rapat bersama Dishub Kota Depok ini membahas soal analisis fasilitas pejalan kaki dan akses penyeberangan orang di Jalan Raya Margonda, khususnya di Kelurahan Pondok Cina.
“Dari hasil rapat bersama tersebut. Fasilitas akses penyeberangan di depan Halte Eks Gedung SDN Pondok Cina 1, sementara ini tetap dapat digunakan khusus difabel, Lansia, dan ibu hamil,” ungkap Nurman Hakim, Minggu (28/7).
Lebih lanjut, adapun pengguna jalan selain difabel, Lansia dan ibu hamill dapat menggunakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) terdekat. Bisa melalui JPO yang menghubungkan Mall Margo City dan Detos.
Berkaitan dengan hal yang dilakukan dalam jangka pendek, sambung Nurman Hakim, meliputi pemangkasan pohon yang mengahalangi pandangan pengguna kendaraan bermotor dan penyeberang jalan, oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.
Kemudian peningkatan penerangan jalan dan penerangan di JPO oleh Dishub Kota Depok. Pemasangan rambu petunjuk penyeberangan khusus difabel, Lansia dan ibu hamil. Pemasangan banner dan sosialisasi informasi penutupan fasilitas penyeberangan, dengan pengecualian bagi difabel, Lansia dan ibu hamil oleh seluruh instansi terkait.
“Sementara, upaya yang dilakukan dalam proses penutupan penyeberangan secara permanen, yakni harus melakukan sosialisasi melalui media sosial maupun sosialisasi langsung ke masyarakat, oleh seluruh instansi terkait,” beber Nurman Hakim.
Upaya lainnya, sambung Nurman Hakim, terkait peningkatan JPO yang ramah bagi difabel, Lansia dan ibu hamil oleh Dishub Kota Depok. Penghapusan marka zebracross dan Zona Selamat Sekolah (ZOSS), dengan melakukan layer aspal oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok.
Baca Juga: Kelurahan Sukatani Luncurkan Program SIPPN
“Upaya terakhir, berupa pemasangan pagar sling pada taman akses penyeberangan oleh DLHK Kota Depok, dan pencabutan rambu penyeberangan dan penonaktifan pelican crossing oleh Dishub Kota Depok,” tandas Nurman Hakim.***
Artikel Terkait
Infrastruktur Pondok Cina Kota Depok Sedot Biaya Rp900 Juta, Ada yang Jumlahnya sampai 1000 titik
Warga Pondok Cina Kota Depok Pinta Pembangunan Gedung Disetop : Diduga Belum Kantongi IPR
Giat Pelatihan Tata Rias di Pondok Cina Depok: Digelar Empat Hari, Asah Kawula Muda di Bidang Kecantikan
Eks SDN Pondok Cina 1 Depok Terbengkalai, Begini Kondisinya Setelah Batal Dibangun Masjid
Walikota Depok Tegaskan Peruntunkan Lahan SDN Pondok Cina 1 Dalam Pengkajian Ulang
Jalur Penyeberangan Orang di Depan Gedung Bekas SDN Pondok Cina 1 Depok Ditutup, Sekarang Lewat Sini