Minggu, 21 Desember 2025

Simak Nih! Hasil Rapat Pemerintah : Akses Penyeberangan Pondok Cina Khusus Kelompok Rentan

- Senin, 29 Juli 2024 | 10:10 WIB
RAPAT : Aparatur Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, saat rapat membahas penyeberangan jalan yang ditutup di Halte Eks Gedung SDN Pondok Cina 1 di Ruang Rapat Dishub Kota Depok, Jumat (26/7). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
RAPAT : Aparatur Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, saat rapat membahas penyeberangan jalan yang ditutup di Halte Eks Gedung SDN Pondok Cina 1 di Ruang Rapat Dishub Kota Depok, Jumat (26/7). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Aparatur Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, mengadakan rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, yang berlangsung di Ruang Rapat Dishub Kota Depok, Jumat (26/7).

Rapat tersebut, membahas soal penutupan akses penyeberangan jalan di Halte Eks Gedung SDN Pondok Cina 1 yang dilakukan Dishub Kota Depok pada Rabu (24/7). Nantinya, akses tersebut akan diprioritaskan bagi kelompok rentan. Seperti difabel, Lansia, dan ibu hamil.

Baca Juga: Berkunjung ke Pesantren Darut Tafsir, Ilham Habibie : Kemajuan Pesantren Dimulai dengan Melek Teknologi

Lurah Pondok Cina, Nurman Hakim menerangkan, rapat bersama Dishub Kota Depok ini membahas soal analisis fasilitas pejalan kaki dan akses penyeberangan orang di Jalan Raya Margonda, khususnya di Kelurahan Pondok Cina.

“Dari hasil rapat bersama tersebut. Fasilitas akses penyeberangan di depan Halte Eks Gedung SDN Pondok Cina 1, sementara ini tetap dapat digunakan khusus difabel, Lansia, dan ibu hamil,” ungkap Nurman Hakim, Minggu (28/7).

Lebih lanjut, adapun pengguna jalan selain difabel, Lansia dan ibu hamill dapat menggunakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) terdekat. Bisa melalui JPO yang menghubungkan Mall Margo City dan Detos.

Berkaitan dengan hal yang dilakukan dalam jangka pendek, sambung Nurman Hakim, meliputi pemangkasan pohon yang mengahalangi pandangan pengguna kendaraan bermotor dan penyeberang jalan, oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.

Baca Juga: Buat Warga Depok yang Masih Nganggur, Besok ada 2 Ribu Lowongan Kerja yang bisa Kamu Lamar, Simak Caranya di sini

Kemudian peningkatan penerangan jalan dan penerangan di JPO oleh Dishub Kota Depok. Pemasangan rambu petunjuk penyeberangan khusus difabel, Lansia dan ibu hamil. Pemasangan banner dan sosialisasi informasi penutupan fasilitas penyeberangan, dengan pengecualian bagi difabel, Lansia dan ibu hamil oleh seluruh instansi terkait.

“Sementara, upaya yang dilakukan dalam proses penutupan penyeberangan secara permanen, yakni harus melakukan sosialisasi melalui media sosial maupun sosialisasi langsung ke masyarakat, oleh seluruh instansi terkait,” beber Nurman Hakim.

Upaya lainnya, sambung Nurman Hakim, terkait peningkatan JPO yang ramah bagi difabel, Lansia dan ibu hamil oleh Dishub Kota Depok. Penghapusan marka zebracross dan Zona Selamat Sekolah (ZOSS), dengan melakukan layer aspal oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok.

Baca Juga: Kelurahan Sukatani Luncurkan Program SIPPN

“Upaya terakhir, berupa pemasangan pagar sling pada taman akses penyeberangan oleh DLHK Kota Depok, dan pencabutan rambu penyeberangan dan penonaktifan pelican crossing oleh Dishub Kota Depok,” tandas Nurman Hakim.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X