RADARDEPOK.COM - UMKM di Kota Depok melulu dimanjakan Pemkot Depok. Terbaru, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, memberikan bantuan kepada 450 pelaku UMKM dalam memperoleh izin edar usaha.
Tak hanya itu, Pemkot Depok juga akan membantu 100 sertifkasi halal dan 225 Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Langkah ini merupakan upaya mendukung dan memajukan sektor UMKM.
Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, pada 2024 ini sebanyak 450 UMKM akan diberikan bantuan perizinan usahanya. Jumlah ini meningkat apabila dibandingkan dengan tahun lalu yaitu sebanyak 350 perizinan UMKM.
Baca Juga: 11 Klub Sepakbola Rebutkan Piala Walikota Cup, Ini Pesan Mohammad Idris soal Sepakbola Depok
"Tahun ini ada 450 yang kami bantu perizinan, meningkat seratus dari tahun lalu," kata Mohamad Thamrin kepada Radar Depok.
Mohamad Thamrin menuturkan, izin makann dalam (MD) merupakan izin yang dikeluarkan BPOM dengan melakukan serangkaian pengujian dan penilaian guna memastikan bahwa makanan dan minuman yang diedarkan telah sesuai dengan standar.
Izin edar MD diperoleh untuk jenis makanan dan diminuman olahan kemasan seperti air mineral dan makanan ringan. "Izin ini outputnya dari BPOM berupa jenis produk olahan," tutur Mohamad Thamrin.
Sebanyak 150 pelaku UMKM jenis makanan olahan, seperti makanan ringan dan air mineral akan ditargetkan mendapat izin MD yang dikeluarkan oleh BPOM. Dia menuturkan, izin edar MD tahun ini meningkat dibandingkan dari tahun lalu yang hanya berjumlah 100.
"Izin MD ini outputnya dari BPOM dan tahun ini mengalami peningkatan," tutur Mohamad Thamrin.
Selain BPOM, sambung Mohammad Thamrin ada Dinas Kesehatan yang juga akan mengeluarkan 300 izin edar dan kepada pelaku UMKM. Yaitu izin edar Laik sehat untuk olahan pangan siap saji, seperti somay, batagor dan dimsum.
Lalu ada izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk makanan 14 hari kedap udara seperti roti dan kue kering, serta sertifikasi Penyuluh Keamanan Pangan sebagai modal keluarnya izin PIRT.
"Dinkes bantu mengeluarkan izin juga, meliputi Laik Sehat, PIRT dan PRP yang masing-masing berjumlah 100," ujar Mohamad Thamrin.
Mohamad Thamrin menyebutkan, Kementerian Agama akan memberikan sertifikasi halal kepada 100 pelaku UMKM. Sertifikasi ini penting untuk memastikan produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM memenuhi standar kehalalan sesuai dengan ketentuan agama.