RADARDEPOK.COM - Keluarga korban sedot lemak memutuskan untuk berdamai dengan pihak WSJ Klinik di Kota Depok. Perdamaian terjadi setelah perwakilan WSJ Klinik datang dan memberikan kronologi serta diagnosa Ella saat datang melakukan perawatan disana.
Kakak Ella Nanda Sari Hasibuan, Okta Vivilia mengatakan, kuasa hukum WSJ Klinik telah datang ke Sumatera Utara dan mendatangi keluarganya. "Perwakilah WSJ Klinik sudah datang dan bertemu kami," tutur Okta Vivilia.
Kuasa hukum sudah menjelaskan kronologi serta hasil diagnosis Ella Nanda kepada keluarga sehingga sudah tidak ada rasa penasaran lagi dengan penyebab kematiannya.
Baca Juga: Perdana Panen Bawang Merah, Imam Budi Hartono Dukung Langkah Kodim Depok Manfaatkan Lahan
"Sehingga kami sudah menerima bahwasanya adik saya memang sudah jalannya seperti itu," ujar Okta Vivilia.
Kendati sudah menerima hasil diagnosa terkait kondisi adiknya saat itu, namun dia enggan membeberkan hasil tersebut ke khalayak umum. "Saya tidak bisa menunjukkan keadaannya, karena kematian adik saya tidak layak menjadi konsumsi publik," beber Okta Vivilia.
Kuasa Hukum WSJ Klinik, Rikardo Siahaan mengatakan, kliennya akan bertanggung jawab dengan menanggung biaya pendidikan anak Ella Nanda yang saat ini masih duduk dikelas empat SD.
"Selain uang kami juga berikan kompensasi berupa biaya pendidikan anak saudari Ella hingga dewasa," ucap Rikardo Siahaan.
Tidak lupa dia juga menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga Ella Nanda dan sepakat untuk mengakhiri permasalah dengan cara kekeluargaan.
"Dari keluarga sudah menerima dan memaafkan. Tidak menuntut balik," ucap Rikardo Siahaan.
Kendati sudah melakukan perdamaian kepada keluarga korban, dia juga sudah mendengar bahwa kasus ini masih terus bergulir dan akan terus diproses Polres Metro Depok.
"Tentu sebagai warga yang taat kami hormati proses hukum yang berlangsung. Kami akan ikuti semua prosesnya," tandas Rikardo Siahaan.
Saat ini Polres Metro Depok masih menunggu hasil autopsi guna menentukan penyebab pasti kematian dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Polres Metro Depok pun telah memeriksa 15 orang saksi, mulai dari dokter, korban dan pelaku.