RADARDEPOK.COM-Permasalahan mengenai pengambilan air tanah yang selama ini menjadi isu di masyarakat Kelurahan Cimpaeun, kini menemukan titik terang. Pasalnya, CV Kapten Water Wijaya kini bekerjasama dengan PT. Tirta Asasta Depok untuk kebutuhan suplai air curah.
Dalam peresmian tersebut, dilaksanakan juga koordinasi dan mediasi yang ditengahi Plt Camat Tapos, Tito Ahmad Riyadi, bersama Forkopimcam antara warga dan pemilik usaha air curah.
Pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi yang dapat diterima semua pihak dan memastikan pengelolaan sumber daya air yang lebih berkelanjutan.
Baca Juga: Hapus Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Begini Kata Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono
Tito Ahmad Riyadi mengatakan, permasalahan tersebut sebenarnya sudah lama menjadi pembicaraan antara warga dan pemilik usaha, dengan adanya pertemuan tersebut dicarilah titik temu dan solusi dari aduan masyarakat.
“Alhamdulillah, kami telah menemukan kesepakatan bahwa pengambilan air tidak akan lagi dilakukan dari sumber air bawah tanah, melainkan dari saluran PDAM,” jelas Tito Ahmad Riyadi kepada Radar Depok, Rabu (14/8).
Menurut Tito, pengambilan air dari PDAM lebih terkontrol dan dapat mengurangi dampak negatif terhadap konservasi air tanah.
"Penggunaan air bawah tanah dapat mengganggu konservasi air dan menyebabkan penurunan kadar air dalam jangka waktu 10 hingga 20 tahun ke depan. Oleh karena itu, izin pengambilan air bawah tanah kini menjadi kewenangan tingkat nasional, mengingat pentingnya konservasi air," jelas Tito Ahmad Riyadi.
Baca Juga: Tua-Tua Keladi! Akhirnya Koboi PN Depok jadi Tersangka, Terjerat 2 Pasal
Sementara itu, Lurah Cimpaeun, Mulyadi mengatakan, usaha air curah itu kini menggunakan air dari PDAM. Dengan diresmikannya pembukaan CV Kapten Water Wijaya menggunakan air PDAM Tirta Asasta.
“Upaya ini dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dan memastikan penggunaan air tanah yang berkelanjutan,” harap Mulyadi.
Dengan adanya kesepakatan ini, Mulyadi berharap, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan nyaman dengan pengelolaan sumber daya air di wilayah Tapos.
Baca Juga: PLN Jalankan UU Perlindungan Data Pribadi, Data Pelanggan Dipastikan Aman dengan Sistem Terenkripsi
“Proses administrasi, mengurus amdal lalinnya dan teknis akan segera diurus agar implementasi penggunaan air dari PDAM dapat segera terlaksana,” harap Mulyadi.
Sementara itu, Direktur Operasional PDAM, Sudirman menjelaskan, langkah ini merupakan tindaklanjut dari aduan masyarakat yang diterima Pemkot Depok.