RADARDEPOK.COM-Akhir pihak kepolisian menetakan Koboi PN Depok, Dinno Renaldy (49) menjadi tersangka karena menodongkan airsoft gun ke warga beberapa waktu lalu, aksinya yang terekam video membuat Staf Panitera itu langsung viral.
Penetapan tersangka usai Polres Metro Depok dan Polsek Bojongsari melakukan pemeriksaan intensif kepada Koboi PN Depok itu.
Baca Juga: Perlengkapan yang Wajib Dibawa Saat Naik Gunung, Awas Jangan Sampai Ketinggalan!
“Iya sudah ditetapkan (tersangka) dan sudah ditahan semalam di Polsek Bojongsari,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, Rabu (14/8).
Karena aksinya yang menondongkan airsoft gun ke warga, kepolisian menjerat tersangka Pasal 335 KUHP soal perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kombes Pol Arya Perdana menyampaikan, dalam perkara ini tersangka tidak dikenakan UU Darurat. Sebab penyalahgunaan airsoft gun tidak masuk dalam aturan hukum undang-undang tersebut.
Ditambahkannya, saat menodongkan pistol kepada korban, tidak ada amunisi di dalamnya. Sehingga tersangka hanya dinilai hanya memiliki niat untuk menakut-nakuti korban dengan menodongkan airsoft gun.
"Jadi pasal Undang-Undang Darurat tidak masuk unsur," ujarnya.
Lebih lanjut, kepolisian juga akan mendalami soal perizinan airsoft gun yang telah kadaluarsa, hingga status profesi sebagai TNI dalam surat izin tersebut.
Baca Juga: Kedai Kopi di Bogor Ini Serasa di Rumah Nenek, Bikin Betah Lama-Lama di Sini
Saat ditetapkan sebagai tersangka dan kenakan seragam oranye, Dinno Renaldy hanya bisa lesu dan menujukan wajah melas ketika difoto oleh kepolisian.***
Artikel Terkait
Anak Bos Material di Duren Seribu Depok Tersangka Koboi Jalanan, Sopir Taksi Online Ogah Damai
Koboi PN Depok Terkenal Arogan : Korban Bonyok, Matanya Dicolok Airsoft Gun
Koboi PN Depok Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat, Begini Penjelasannya
Pegawai Tak Dibekali Senpi, PN Depok Pastikan Aksi Koboi Staf Kepaniteraan Terjadi Diluar Kantor
Babak Baru Koboi PN Depok : Terancam 4 Tahun Penjara, Data Kepemilikan Airsoft Gun sebagai TNI