Disetiap KUA akan ada petugas yang bisa membantu dalam proses sertifikasi halal dan mereka akan memberikan informasi serta panduan.
"Di KUA akan ada pendamping halalnya, jadi bisa berkomunikasi disana dan tidak perlu ke Kemenag," beber Nur Azizah Tamhid.
Kendati demikian, bagi pelaku UMKM yang ingin datang langsung ke Kemenag juga dipersilahkan. Bisa datang langsung kebagian Bimbingan masyarakat (Bimas) Islam.
"Kalau di Kemenag bisa langsung ke Bimas Islam, itu salah satu pendamping halalnya di Depok," tandas Nur Azizah Tamhid. ***